Berita

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah/RMOLJabar

Bawaslu

27 Dugaan Pelanggaran Diterima Bawaslu Jabar Selama Tahapan Kampanye Pilkada

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) sudah mengantongi 27 dugaan pelanggaran yang telah terjadi selama tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, berdasarkan data yang diterima per 5 Oktober 2024 kemarin, dari 27 pelanggaran tersebut, 18 laporan sudah diregistrasi

"(Sebanyak) 18 laporan sudah diregistrasi, karena ada persyaratan formil dan materil. Tujuh perkara belum diregistrasi dan yang tidak diregistrasi ada dua perkara," kata Nuryamah di Kota Bandung, Selasa, 15 Oktober 2024.

Nuryamah mengungkapkan, dugaan pelanggaran yang masuk tersebut soal netralitas kepala desa dan ASN, dengan melakukan tindakan yang merugikan atau menguntungkan.

"(Dugaan pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa) Itu yang paling tinggi. Politik uang ada tiga perkara, kampanye di tempat pendidikan tiga perkara, perusakan APK tiga perkara," paparnya.

"Kemudian kampanye menggunakan fasilitas negara dua perkara, kampanye di tempat ibadah dua perkara, kampanye di luar jadwal satu perkara, kampanye melibatkan pihak yang dilarang satu perkara. Pemilihan menunjukan keberpihakan kepada peserta satu perkara, menghalang-halangi kegiatan kampanye satu perkara," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri menambahkan, dugaan pelanggaran di media sosial juga cukup banyak terjadi.

Sampai kini, total ada 14 dugaan pelanggaran yang terjadi di media sosial. Rata-rata penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian.

"Tapi bukan di akun media sosial resmi. Tapi seperti buzzer gitu. Kalau akun resmi, sejauh ini belum ada indikasi pelanggaran," terangnya.

Dugaan pelanggaran di media sosial ini lanjut Syaiful, mayoritas terjadi di kontestasi Pilgub Jabar 2024.

"Jadi kayak buzzer yang menyerang salah satu pasangan tertentu," tandasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Subianto Mampu Satukan Semua Elemen

Minggu, 03 November 2024 | 12:04

Fitur AI Hukumonline Akurat Jawab Pertanyaan Hukum

Minggu, 03 November 2024 | 12:01

Budi Arie Peringatkan Pengurus Koperasi Tak Menipu

Minggu, 03 November 2024 | 11:37

Bina(sakan) Judi

Minggu, 03 November 2024 | 11:21

Israel Siaga Militer Jelang Pilpres AS, Kenapa?

Minggu, 03 November 2024 | 11:19

Unggul Polling Usai Debat, Rapih: Publik Puas dengan Penampilan Robinsar-Fajar

Minggu, 03 November 2024 | 11:05

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 76 Perwira Tinggi

Minggu, 03 November 2024 | 11:02

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Apa Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Komisioner Ingatkan 3 Pj Kepala Daerah dari Insan KPK Tak Tergoda Korupsi

Minggu, 03 November 2024 | 10:19

Pakar Hukum: KPU Berwenang Batalkan Pencalonan Peserta Pilkada Banjarbaru

Minggu, 03 November 2024 | 10:19

Selengkapnya