Berita

Ilustrasi banjir di wilayah Aceh/BPBA

Nusantara

Penanganan Banjir Aceh Masih Sebatas Seremonial

RABU, 16 OKTOBER 2024 | 03:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penanganan banjir di Aceh yang dilakukan pemerintah saat ini dinilai masih terbatas pada respons darurat, layaknya pemadam kebakaran yang baru bertindak ketika kebakaran sudah terjadi. Pola ini menjadi salah satu penyebab banjir terus berulang setiap akhir tahun.

“Pemerintah saat ini dalam menangani banjir masih mengandalkan respons darurat. Sama seperti pemadam kebakaran, penanganan baru dilakukan ketika banjir sudah terjadi. Akibatnya, banjir terus berulang setiap akhir tahun, seolah pemerintah tidak memiliki konsep penanganan banjir yang komprehensif,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Afifuddin Ical, kepada RMOLAceh di Banda Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Afif menilai penanganan banjir oleh pemerintah lebih sering hanya berfokus pada seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana, tapi tanpa diikuti implementasi nyata di lapangan.

“Respons pemerintah terhadap banjir justru lebih banyak bersifat seremonial, seperti simulasi penyelamatan bencana. Meskipun kegiatan semacam itu penting, namun ironisnya seringkali hanya dilakukan sebatas seremoni belaka,” ungkapnya.

Afif menilai belum ada kebijakan terintegrasi dalam penanganan banjir. Seharusnya, minimal setiap sekolah memiliki konsep pencegahan dan penyelamatan saat bencana.

Tak hanya itu, Afif juga menyoroti deforestasi sebagai salah satu faktor utama yang memperparah kondisi banjir di Aceh. Oleh sebab itu, pemerintah harus serius menangani masalah ini, salah satunya dengan menekan angka deforestasi.

Selain itu, Afif juga mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan, terutama terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan. Dia menilai keberadaan HGU di Aceh saat ini tidak lagi sesuai dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

“Keberadaan HGU harus disesuaikan dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak HGU yang tidak lagi memenuhi syarat tersebut,” papar Afif.

Terakhir, Afif menekankan pentingnya menghentikan perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung, sebagai upaya konkret dalam mencegah banjir di masa mendatang.

“Setop perambahan hutan, terutama di kawasan hutan lindung,” pungkasnya.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

UPDATE

Prabowo Subianto Mampu Satukan Semua Elemen

Minggu, 03 November 2024 | 12:04

Fitur AI Hukumonline Akurat Jawab Pertanyaan Hukum

Minggu, 03 November 2024 | 12:01

Budi Arie Peringatkan Pengurus Koperasi Tak Menipu

Minggu, 03 November 2024 | 11:37

Bina(sakan) Judi

Minggu, 03 November 2024 | 11:21

Israel Siaga Militer Jelang Pilpres AS, Kenapa?

Minggu, 03 November 2024 | 11:19

Unggul Polling Usai Debat, Rapih: Publik Puas dengan Penampilan Robinsar-Fajar

Minggu, 03 November 2024 | 11:05

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 76 Perwira Tinggi

Minggu, 03 November 2024 | 11:02

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Apa Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Komisioner Ingatkan 3 Pj Kepala Daerah dari Insan KPK Tak Tergoda Korupsi

Minggu, 03 November 2024 | 10:19

Pakar Hukum: KPU Berwenang Batalkan Pencalonan Peserta Pilkada Banjarbaru

Minggu, 03 November 2024 | 10:19

Selengkapnya