Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Polda Metro Tangkap Scammer Tiktok Modus Bagi-bagi Uang

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Metro Jaya menangkap HH, terduga pelaku penipuan secara online (scammer) melalui media sosial Tiktok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut HH menggunakan foto hingga video figur publik yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.

"Di mana dalam video yang dibuat, tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi," kata Kombes Ade kepada wartawan, Selasa, 15 Oktober 2024.


Ade menjelaskan pelaku berupaya memancing korban-korbannya yang menonton akun Tiktoknya dengan kalimat iming-iming jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love akan mendapatkan uang sebesar Rp50 juta. 

"Atas hal tersebut korban tergiur dan korban melakukan follow (mengikuti akun) dan menekan tanda love pada akun tersebut," terangnya.

Dia mengungkap, setelah mengklik tanda love pada akun Tiktok milik pelaku, korban diarahkan ke aplikasi WhatsApp dengan nomor telepon 087850372957. Saat itu, korban pun terpancing untuk melakukan chat dengan nomor WhatsApp tersebut. 

"Kemudian pelaku akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening palsu yang sudah disediakan oleh pelaku hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku," terangnya.

Ade menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen dalam upaya melindungi masyarakat terkait dengan banyaknya korban penipuan melalui online. 

"Imbauan kami agar masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya