Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Keppres Belum Terbit, Status Jakarta Bikin Bingung

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta perlu memperjelas status hukum Kota Jakarta usai terbitnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu dipertanyakan Ketua Komisi A DPRD DKl Jakarta Inggard Joshua dalam rapat kerja perdana Komisi A, Senin 14 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.


"DKJ itu baru bisa berjalan manakala Keppres (Keputusan Presiden) sudah ditandatangani. Ini kan belum,” ujar Inggard dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia khawatir, warga Jakarta kebingungan dengan status Jakarta di era transisi saat ini, apakah masih menyandang Ibukota atau sudah berubah, karena akan berdampak luas bagi warga dan rencana bisnis para pelaku usaha.

“Sekarang ini kita ini berdirinya di mana? kita juga bingung,” tegas Inggard.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Bappeda  DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan, sejak disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 pada 24 April lalu, perubahan status Jakarta sudah bergulir.

“Namun secara formil dikeluarkan Keppres dulu, nah itu diberi waktu dua tahun,” kata Tri.

Masyarakat pun diminta tak perlu terlampau khawatir dengan situasi pada masa transisi saat ini. Sebab, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menerbitkan Keppres tersebut.

“Jadi pada prinsipnya, sepanjang Keppres itu belum keluar, Daerah Khusus Ibukota masih di Jakarta,” pungkas Tri.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya