Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Keppres Belum Terbit, Status Jakarta Bikin Bingung

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta perlu memperjelas status hukum Kota Jakarta usai terbitnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal itu dipertanyakan Ketua Komisi A DPRD DKl Jakarta Inggard Joshua dalam rapat kerja perdana Komisi A, Senin 14 Oktober 2024.

Rapat ini dihadiri Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.


"DKJ itu baru bisa berjalan manakala Keppres (Keputusan Presiden) sudah ditandatangani. Ini kan belum,” ujar Inggard dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 15 Oktober 2024.

Ia khawatir, warga Jakarta kebingungan dengan status Jakarta di era transisi saat ini, apakah masih menyandang Ibukota atau sudah berubah, karena akan berdampak luas bagi warga dan rencana bisnis para pelaku usaha.

“Sekarang ini kita ini berdirinya di mana? kita juga bingung,” tegas Inggard.

Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Bappeda  DKI Jakarta Tri Indrawan mengatakan, sejak disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 pada 24 April lalu, perubahan status Jakarta sudah bergulir.

“Namun secara formil dikeluarkan Keppres dulu, nah itu diberi waktu dua tahun,” kata Tri.

Masyarakat pun diminta tak perlu terlampau khawatir dengan situasi pada masa transisi saat ini. Sebab, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menerbitkan Keppres tersebut.

“Jadi pada prinsipnya, sepanjang Keppres itu belum keluar, Daerah Khusus Ibukota masih di Jakarta,” pungkas Tri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya