Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Pakar Hukum Apresiasi Prabowo yang Wanti-wanti Parpol Koalisi Soal APBN dan APBD

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pidato politik Presiden terpilih Prabowo Subianto di hadapan para ketua umum dan pengurus parpol pendukung pemerintahan untuk tidak main-main terhadap APBN dan APBD diapresiasi publik. 

Gurubesar Hukum UIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto mengatakan, warning yang disampaikan langsung oleh Prabowo tersebut merupakan ketegasan yang ingin disampaikan kepada publik dan para politisi yang akan diangkat menjadi menteri dalam zaken kabinet mendatang. 

Menurutnya, penegasan untuk tidak main-main dan menyalahgunakan APBN dan APBD membuat ketar-ketir para politisi, termasuk para calon menteri dalam kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran. 


“Pidato politik Prabowo merupakan stressing rekam jejak personal sebelum terlantik sebagai menteri dari kalangan politisi dan profesional,” kata Prof Sugianto, dikutip RMOLJabar, Senin (14/10). 

Prof Sugianto menambahkan, publik berharap susunan zaken kabinet bisa diisi 70 persen dari unsur parpol pengusung pemerintahan dan 30 persen unsur nonparpol, walaupun dalam menyusun kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

“Para pembantu presiden atau menteri dalam kabinet nanti haruslah seorang negarawan yang selalu berpijak untuk membangun bangsa dan negara berkolaborasi bersama DPR dan DPD,” paparnya. 

Pakar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah tersebut menilai apa yang diinginkan Prabowo selama prosesnya benar dan baik dalam membangun bangsa dan negara dengan mengutamakan kebersamaan di setiap level pemerintahan harus didukung semua komponen bangsa. 

“Tidak utak-atik APBN dan APBD merupakan kepentingan rakyat, artinya tidak ada lagi yang main proyek, titip proyek dan sebagainya yang dibebankan pada APBN maupun APBD,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya