Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/RMOL

Politik

Pakar Hukum Apresiasi Prabowo yang Wanti-wanti Parpol Koalisi Soal APBN dan APBD

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pidato politik Presiden terpilih Prabowo Subianto di hadapan para ketua umum dan pengurus parpol pendukung pemerintahan untuk tidak main-main terhadap APBN dan APBD diapresiasi publik. 

Gurubesar Hukum UIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto mengatakan, warning yang disampaikan langsung oleh Prabowo tersebut merupakan ketegasan yang ingin disampaikan kepada publik dan para politisi yang akan diangkat menjadi menteri dalam zaken kabinet mendatang. 

Menurutnya, penegasan untuk tidak main-main dan menyalahgunakan APBN dan APBD membuat ketar-ketir para politisi, termasuk para calon menteri dalam kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran. 


“Pidato politik Prabowo merupakan stressing rekam jejak personal sebelum terlantik sebagai menteri dari kalangan politisi dan profesional,” kata Prof Sugianto, dikutip RMOLJabar, Senin (14/10). 

Prof Sugianto menambahkan, publik berharap susunan zaken kabinet bisa diisi 70 persen dari unsur parpol pengusung pemerintahan dan 30 persen unsur nonparpol, walaupun dalam menyusun kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

“Para pembantu presiden atau menteri dalam kabinet nanti haruslah seorang negarawan yang selalu berpijak untuk membangun bangsa dan negara berkolaborasi bersama DPR dan DPD,” paparnya. 

Pakar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah tersebut menilai apa yang diinginkan Prabowo selama prosesnya benar dan baik dalam membangun bangsa dan negara dengan mengutamakan kebersamaan di setiap level pemerintahan harus didukung semua komponen bangsa. 

“Tidak utak-atik APBN dan APBD merupakan kepentingan rakyat, artinya tidak ada lagi yang main proyek, titip proyek dan sebagainya yang dibebankan pada APBN maupun APBD,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya