Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono/RMOL

Politik

Prabowo Bisa Blunder Jika Tunjuk Trenggono Lagi sebagai MKP

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono kembali dipanggil Presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Dugaan banyak pihak, Trenggono tetap akan menempati jabatannya sebagai MKP. Kendati ada rumor, mantan Wamenhan itu akan menempati pos baru di BUMN, namun prediksi kuatnya tetap berkantor di Gedung Mina Bahari I.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani), Arif Dharmawan menolak keras jika Sakti Wahyu Trenggono diangkat sebagai menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran.


"Penolakan ini didasari oleh rekam jejak Trenggono yang dianggap bermasalah, baik dalam hal keterlibatannya pada kasus hukum maupun kebijakan kontroversial yang dinilai merugikan rakyat kecil dan membahayakan kedaulatan nasional," kata Dharmawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.

Ia menegaskan bahwa salah satu alasan utama penolakan ini adalah dugaan keterlibatan Trenggono dalam kasus pengadaan fiktif di PT Telkom.

"Kasus yang mengaitkan Trenggono merupakan cerminan rendahnya integritas dalam menjalankan tugas. Ini bukan hal yang bisa diabaikan, seorang yang terlibat dalam skandal semacam itu tidak seharusnya dipertimbangkan untuk jabatan publik lagi," tegasnya.

Selain kasus hukum tersebut, Petani juga menyoroti peran Trenggono sebagai inisiator kebijakan ekspor pasir laut yang dianggap sebagai ancaman bagi kedaulatan nasional.

"Kebijakan ekspor pasir laut ibarat menggadaikan kedaulatan nasional, sebab demi kepentingan ekonomi jangka pendek, ekspor pasir laut dinilai tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam wilayah pesisir Indonesia dan keamanan laut, yang strategis bagi pertahanan negara," bebernya.

Lanjut dia, kebijakan ekspor pasir laut merupakan tindakan yang sangat berbahaya.

"Dampaknya tidak hanya pada kerusakan ekosistem, tetapi juga membuka peluang bagi negara asing untuk mengeksploitasi kekayaan alam kita. Ini sama saja menyerahkan kedaulatan wilayah laut kita ke pihak luar," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa figur seperti Trenggono yang terlibat dalam kontroversi kasus hukum dan kebijakan yang merugikan tidak pantas mendapatkan posisi strategis di pemerintahan.

"Figur ini sangat mengkhawatirkan, jika diangkat menjadi menteri, sebab berbagai kebijakan serupa akan kembali diterapkan, yang pada akhirnya merugikan rakyat kecil, terutama para petani dan nelayan. Pak Prabowo akan blunder jika memilih kembali Trenggono,” tegasnya lagi.

Ia pun mengungkapkan penolakan terhadap Trenggono bukan hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi juga ancaman terhadap masa depan.

"Indonesia membutuhkan pemimpin yang bersih dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan yang menggadaikan kedaulatan negara demi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu," lanjutnya.

Ia berharap Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali penunjukan para calon menteri dalam kabinetnya.

"Rekam jejak masa lalu jadi penting dipertimbangkan, Presiden terpilih Bapak Prabowo jangan sampai salah pilih orang dalam kabinetnya, apalagi sampai-sampai pilih Trenggono, bisa hancur negeri ini," pungkasnya.

Trenggono kepada wartawan menyampaikan belum tahu akan ditempatkan di mana oleh Prabowo.

“Itu nanti beliau ya saya belum dikasih tahu di mana dan sebagainya biar beliau mengumumkan dan menentukan,” jelasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya