Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sempat Dibekukan Kemenag, Travel Umrah Garislurus Pastikan Sudah Kantongi Izin Operasional

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sempat dibekukan karena diduga ada masalah perizinan, Kementerian Agama akhirnya mengizinkan travel umrah PT Garislurus Lintas Semesta kembali beroperasi.

Dikatakan pemilik Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta, Katrin Swasono, Kemenag telah meralat pembekuan izin travel PT Garislurus karena ada kesalahan data.

"Travel umrah PT Garislurus sudah dipastikan memiliki izin operasional. Informasi pembekuan sementara oleh Kemenag karena adanya missed data," kata Katrin Swasono dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.


Sebelumnya Kemenag membekukan sementara izin operasional 345 PPIU karena dianggap belum melakukan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah sejak berlakunya Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 tahun 2021.

Katrin mengatakan, travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah tersertifikasi dari lembaga berwenang yang berafiliasi dengan Kemenag dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak tanggal 6 Mei 2024.

“Kami melaporkan sertifikasi tersebut pada 27 Juni komplit dengan dokumen penunjang,” tuturnya.

Oleh karena itu, Katrin mengaku kaget saat menerima pemberitahuan bahwa travel umrahnya masuk dalam daftar 345 PPIU yang dibekukan Kemenag pekan lalu.

“Kami telah mengunjungi kantor Kemenag pusat dan menyampaikan kekecewaan kami atas adanya error administrasi pembekuan izin PPIU Garislurus secara sepihak,” ungkap Katrin.

“Alhamdulilah pihak Kemenag telah meminta maaf dan langsung membuat surat ralat atas kesalahan tersebut,” pungkasnya.

Pada tanggal 9 Oktober lalu, Kemenag telah mengeluarkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bernomor B-09013/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09/10/2024 tentang dibukanya kembali izin operasional 33 travel umrah.

Salah satu PPIU yang izin operasionalnya kembali dibuka adalah travel umrah Garislurus.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya