Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sempat Dibekukan Kemenag, Travel Umrah Garislurus Pastikan Sudah Kantongi Izin Operasional

SENIN, 14 OKTOBER 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sempat dibekukan karena diduga ada masalah perizinan, Kementerian Agama akhirnya mengizinkan travel umrah PT Garislurus Lintas Semesta kembali beroperasi.

Dikatakan pemilik Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta, Katrin Swasono, Kemenag telah meralat pembekuan izin travel PT Garislurus karena ada kesalahan data.

"Travel umrah PT Garislurus sudah dipastikan memiliki izin operasional. Informasi pembekuan sementara oleh Kemenag karena adanya missed data," kata Katrin Swasono dalam keterangannya, Senin, 14 Oktober 2024.

Sebelumnya Kemenag membekukan sementara izin operasional 345 PPIU karena dianggap belum melakukan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah sejak berlakunya Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 tahun 2021.

Katrin mengatakan, travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah tersertifikasi dari lembaga berwenang yang berafiliasi dengan Kemenag dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak tanggal 6 Mei 2024.

“Kami melaporkan sertifikasi tersebut pada 27 Juni komplit dengan dokumen penunjang,” tuturnya.

Oleh karena itu, Katrin mengaku kaget saat menerima pemberitahuan bahwa travel umrahnya masuk dalam daftar 345 PPIU yang dibekukan Kemenag pekan lalu.

“Kami telah mengunjungi kantor Kemenag pusat dan menyampaikan kekecewaan kami atas adanya error administrasi pembekuan izin PPIU Garislurus secara sepihak,” ungkap Katrin.

“Alhamdulilah pihak Kemenag telah meminta maaf dan langsung membuat surat ralat atas kesalahan tersebut,” pungkasnya.

Pada tanggal 9 Oktober lalu, Kemenag telah mengeluarkan surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) bernomor B-09013/DJ/DT.II.IV.I/Hj.09/10/2024 tentang dibukanya kembali izin operasional 33 travel umrah.

Salah satu PPIU yang izin operasionalnya kembali dibuka adalah travel umrah Garislurus.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya