Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Dugaan Kasus KDRT Anggota DPRD Babel Masuk Kejaksaan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 23:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) asal PDIP, Imam Wahyudi atau IW diduga telah melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada istrinya berinisial IS. Berkas kasus tersebut kini sudah masuk P-21 di kejaksaan.

Hal itu diungkapkan praktisi hukum Aldy Kurniawan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurutnya dia, berkas laporan dugaan tindak pidana KDRT oleh IW terhadap IS sudah rampung sejak seminggu yang lalu.


"intinya proses sekarang itu sudah P-21 di Kejaksaan sejak seminggu lalu" ujar Aldy.

Ia juga menuturkan jika saat ini hanya tinggal menunggu proses pengadilan dalam menyiapkan persidangan.

"Ya ini tinggal diajukan dakwaannya dan agenda persidangannya di pengadilan, tinggal agenda pengadilan menyiapkan proses persidangannya, ya meski dalam proses ini masih dibuka proses perdamaian via restorative justice antara IS dan IW," jelasnya.

Sebagai informasi, IW juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Reskrim Kepolisian Pangkal pinang.

"IW sudah kami tetapkan tersangka (KDRT), tadi pukul 09.00 WIB, usai gelar (perkara). Surat kami tembuskan kepada Ketua DPRD Babel langsung," kata Kasat Reskim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman kepada pada wartawan.

Akibat KDRT tersebut, korban mengalami luka memar di paha kanan, lutut kanan, betis kanan, lipatan lengan kanan, dan lipatan lengan kiri. Tak tahan atas perlakuan itu, korban membuat laporan ke polisi didampingi kuasa hukumnya, Nina Iqbal, pada Rabu, 11 September 2024 pukul 11.00 WIB.

Polisi melakukan penyelidikan selama 7 hari. Hasilnya, Imam ditetapkan sebagai tersangka. Selama proses itu, mediasi yang difasilitasi pihak Kepolisian dan kuasa hukum pun sudah dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

Jika IW  terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan KDRT maka bisa dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 atau Pasal 44 ayat 4, UU RI 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT, maksimal penjara 5 tahun.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya