Berita

Presiden terpilih Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pak Prabowo, Hati-Hati Anggaran Jebol karena Tunjangan Rumah DPR

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kas negara harus benar-benar dikelola secara hati-hati oleh Prabowo Subianto saat resmi memegang tongkat komando sebagai Presiden 2024-2029.

Bukan tanpa sebab, saat ini kondisi keuangan negara sedang babak belur di tengah utang negara mencapai Rp8.444,87 triliun terhitung Juni 2024.

Tingginya beban utang warisan pemerintahan Joko Widodo ini perlu jadi bahan pertimbangan untuk menyaring rencana kebijakan yang tidak memiliki urgensi. Salah satu yang perlu dipertimbangkan adalah perubahan fasilitas rumah dinas anggota DPR menjadi tunjangan uang.


"Prabowo tidak hanya perlu hati-hati, tetapi juga perlu lakukan penghematan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Soal rumah dinas DPR, Dedi memandang anggarannya benar-benar dihitung matang.

"Tentu semua anggaran perlu kehati-hatian dalam situasi saat ini," tegas Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ratusan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dikosongkan dan diserahkan kepada Kementerian Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk selanjutnya dijadikan aset negara. 

Sekjen DPR, Indra Iskandar menjelaskan, pengelola aset negara itu adalah Kemenkeu, sementara DPR adalah pengguna aset. 

Sebagai pengguna aset, DPR akan menyerahkan ratusan rumah dinas kepada Kemenkeu, termasuk soal pemanfaatan ke depannya. Sementara soal anggaran tunjangan anggota pengganti rumah dinas masih digodok.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya