Berita

Zulkifli Hasan dan Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

EKSPOR PASIR LAUT

Izin Ekspor Pasir Laut Bebani Pemerintahan Prabowo-Gibran

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan ekspor pasir laut dinilai akan membebani pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029.

Ekspor pasir laut yang dihentikan sejak 20 tahun lalu ini banyak dianggap berpotensi merusak ekosistem laut Indonesia. Imbasnya, berbagai kecaman terus disampaikan sejumlah aktivis lingkungan hingga para praktisi.

Namun sayangnya, Mendag Zulhas terkesan tutup telinga dan mengabaikan ancaman kerusakan lingkungan. Ia lebih memilih menuruti ambisi Presiden Joko Widodo yang tinggal menghitung hari sebelum lengser.


"Zulhas tidak akan berani mengubah itu semua karena perintah Jokowi yang saat ini masih menjabat Presiden," kata ekonom senior Anthony Budiawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Anthony mengurai, keran ekspor pasir laut kembali dibuka setelah Zulhas meneken revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), yakni Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 berisi perubahan aturan tentang barang yang dilarang diekspor serta kebijakan ekspor.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini meyakini, Mendag Zulhas tidak punya nyali membatalkan izin ekspor pasir laut meski banyak ditentang.

Kondisi inilah akan menambah beban bagi Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

"Artinya, Zulhas membiarkan ini mengambang untuk menjadi beban menteri yang akan datang," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya