Berita

Lexus LX 700h/Dok Lexus

Otomotif

Teknologi Ini Bikin Lexus LX Lebih Hijau Tanpa Kehilangan Kegarangan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lexus kini mulai menerapkan teknologi hijau untuk SUV seri LX terbaru. Lexus LX menjadi seri pertama memiliki teknologi ramah lingkungan itu.

Dengan sistem hybrid seri paralel, Lexus LX 700h diklaim mampu mempertahankan keandalan, daya tahan, dan performa off-road yang menjadi ciri khas LX. Mobil ini ditenagai mesin V6 twin-turbo 3.500 cc dengan transmisi otomatis 10 percepatan.

Teknologi hybrid pada Lexus LX 700h ini mengandalkan motor generator dengan kopling yang diposisikan di antara mesin dan transmisi. Terdapat sistem kontrol hybrid khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola transisi antara mode berkendara dengan mesin bensin saja, atau dengan motor listriknya saja.


Lexus menyebut konfigurasi ini memungkinkan fitur-fitur seperti penggerak empat roda penuh waktu dan low-range transfer case dipertahankan, sekaligus memastikan transmisi torsi yang efektif.

Ini diklaim sebagai sistem Lexus pertama yang memiliki alternator dan starter sebagai komponen standar, yang berbeda dari model hybrid paralel sebelumnya. Sehingga mobil masih dapat dikendarai jika terjadi kegagalan sistem hybrid, dengan starter yang memungkinkan penyalaan mesin independen, sementara alternator memberi daya pada baterai 12V.

Sebagai SUV yang bisa melibas segala medan, sistem hybrid LX700h dirancang agar tahan air. Baterai Lexus LX 700h juga terbungkus dalam struktur kedap air. Membuat mobil ini memiliki kemampuan melaju di air dengan kedalaman hingga 700 mm.

Untuk teknologi keselamatan, Lexus Safety System+ yang disematkan pada LX telah ditingkatkan dengan Proactive Driving Assist yang menyediakan pengemudian semi-otonom. 

Konsumen bisa mendapatkan Pre-Collision Safety, Radar Cruise Control dengan fungsi mengikuti semua kecepatan, Lane Departure Alert, dan Driver Abnormality Response System. 

Lalu Lexus Teammate yang merupakan teknologi bantuan mengemudi canggih, juga telah diadopsi dan mencakup bantuan pengemudi dalam kemacetan lalu lintas serta bantuan parkir dengan fungsi jarak jauh.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya