Berita

Lexus LX 700h/Dok Lexus

Otomotif

Teknologi Ini Bikin Lexus LX Lebih Hijau Tanpa Kehilangan Kegarangan

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lexus kini mulai menerapkan teknologi hijau untuk SUV seri LX terbaru. Lexus LX menjadi seri pertama memiliki teknologi ramah lingkungan itu.

Dengan sistem hybrid seri paralel, Lexus LX 700h diklaim mampu mempertahankan keandalan, daya tahan, dan performa off-road yang menjadi ciri khas LX. Mobil ini ditenagai mesin V6 twin-turbo 3.500 cc dengan transmisi otomatis 10 percepatan.

Teknologi hybrid pada Lexus LX 700h ini mengandalkan motor generator dengan kopling yang diposisikan di antara mesin dan transmisi. Terdapat sistem kontrol hybrid khusus yang bertanggung jawab untuk mengelola transisi antara mode berkendara dengan mesin bensin saja, atau dengan motor listriknya saja.


Lexus menyebut konfigurasi ini memungkinkan fitur-fitur seperti penggerak empat roda penuh waktu dan low-range transfer case dipertahankan, sekaligus memastikan transmisi torsi yang efektif.

Ini diklaim sebagai sistem Lexus pertama yang memiliki alternator dan starter sebagai komponen standar, yang berbeda dari model hybrid paralel sebelumnya. Sehingga mobil masih dapat dikendarai jika terjadi kegagalan sistem hybrid, dengan starter yang memungkinkan penyalaan mesin independen, sementara alternator memberi daya pada baterai 12V.

Sebagai SUV yang bisa melibas segala medan, sistem hybrid LX700h dirancang agar tahan air. Baterai Lexus LX 700h juga terbungkus dalam struktur kedap air. Membuat mobil ini memiliki kemampuan melaju di air dengan kedalaman hingga 700 mm.

Untuk teknologi keselamatan, Lexus Safety System+ yang disematkan pada LX telah ditingkatkan dengan Proactive Driving Assist yang menyediakan pengemudian semi-otonom. 

Konsumen bisa mendapatkan Pre-Collision Safety, Radar Cruise Control dengan fungsi mengikuti semua kecepatan, Lane Departure Alert, dan Driver Abnormality Response System. 

Lalu Lexus Teammate yang merupakan teknologi bantuan mengemudi canggih, juga telah diadopsi dan mencakup bantuan pengemudi dalam kemacetan lalu lintas serta bantuan parkir dengan fungsi jarak jauh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya