Berita

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Strategi Ini Dinilai Jitu Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, dua hal ini memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kedua fenomena tersebut semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Praktik judi online bahkan tidak hanya menyasar usia dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu pun tak luput menyoroti persoalan tersebut. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal dengan langkah-langkah strategis.


Menurutnya, akar permasalahan judi online dan pinjol ilegal adalah kemiskinan serta kurangnya literasi finansial. Karena itu, Haru menekankan pentingnya pendidikan keuangan, terutama bagi mereka yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.

"Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan," ujar Haru usai acara Buka Suara di kawasan Sukajadi Bandung, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Haru menambahkan, salah satu langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui penguatan jaring pengaman sosial. Namun, ia mengatakan, anggaran bantuan sosial perlu lebih efisien dan data penerima harus terintegrasi dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia juga berencana untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat guna menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya. Lalu mendorong profesionalisme masyarakat melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat.

"Intinya tugas pemerintah bukan memberikan pekerjaan, karena sebenarnya pemerintah enggak punya kemampuan untuk itu. Tapi membangun ekosistem ekonomi yang baik, sehingga terbuka lapangan pekerjaan, saya kira itu salah satu tugas pemerintah," ucap Haru.

Selain pendidikan finansial dan pemberantasan kemiskinan, Haru juga menyatakan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kompromi dalam memberantas judol dan pinjol ilegal.

"Karena judol memang perlu diberantas, enggak perlu kompromi. Pinjol ilegal juga perlu diberantas, jangan dibiarkan," tegas pria kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Untuk mendukung penegakan hukum, Haru mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang khusus menangani korban judi online dan pinjol. Ia menambahkan, tugas satgas tersebut juga harus mencakup upaya rehabilitasi mental bagi para korban.

"Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan," beber Haru.

Haru mengakui, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Sehingga, ia berkomitmen untuk mempersiapkan peraturan walikota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.

"Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi walikota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya