Berita

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Strategi Ini Dinilai Jitu Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, dua hal ini memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kedua fenomena tersebut semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Praktik judi online bahkan tidak hanya menyasar usia dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu pun tak luput menyoroti persoalan tersebut. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal dengan langkah-langkah strategis.


Menurutnya, akar permasalahan judi online dan pinjol ilegal adalah kemiskinan serta kurangnya literasi finansial. Karena itu, Haru menekankan pentingnya pendidikan keuangan, terutama bagi mereka yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.

"Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan," ujar Haru usai acara Buka Suara di kawasan Sukajadi Bandung, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Haru menambahkan, salah satu langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui penguatan jaring pengaman sosial. Namun, ia mengatakan, anggaran bantuan sosial perlu lebih efisien dan data penerima harus terintegrasi dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia juga berencana untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat guna menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya. Lalu mendorong profesionalisme masyarakat melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat.

"Intinya tugas pemerintah bukan memberikan pekerjaan, karena sebenarnya pemerintah enggak punya kemampuan untuk itu. Tapi membangun ekosistem ekonomi yang baik, sehingga terbuka lapangan pekerjaan, saya kira itu salah satu tugas pemerintah," ucap Haru.

Selain pendidikan finansial dan pemberantasan kemiskinan, Haru juga menyatakan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kompromi dalam memberantas judol dan pinjol ilegal.

"Karena judol memang perlu diberantas, enggak perlu kompromi. Pinjol ilegal juga perlu diberantas, jangan dibiarkan," tegas pria kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Untuk mendukung penegakan hukum, Haru mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang khusus menangani korban judi online dan pinjol. Ia menambahkan, tugas satgas tersebut juga harus mencakup upaya rehabilitasi mental bagi para korban.

"Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan," beber Haru.

Haru mengakui, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Sehingga, ia berkomitmen untuk mempersiapkan peraturan walikota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.

"Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi walikota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya