Berita

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Strategi Ini Dinilai Jitu Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, dua hal ini memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kedua fenomena tersebut semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Praktik judi online bahkan tidak hanya menyasar usia dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu pun tak luput menyoroti persoalan tersebut. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal dengan langkah-langkah strategis.


Menurutnya, akar permasalahan judi online dan pinjol ilegal adalah kemiskinan serta kurangnya literasi finansial. Karena itu, Haru menekankan pentingnya pendidikan keuangan, terutama bagi mereka yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.

"Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan," ujar Haru usai acara Buka Suara di kawasan Sukajadi Bandung, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Haru menambahkan, salah satu langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui penguatan jaring pengaman sosial. Namun, ia mengatakan, anggaran bantuan sosial perlu lebih efisien dan data penerima harus terintegrasi dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia juga berencana untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat guna menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya. Lalu mendorong profesionalisme masyarakat melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat.

"Intinya tugas pemerintah bukan memberikan pekerjaan, karena sebenarnya pemerintah enggak punya kemampuan untuk itu. Tapi membangun ekosistem ekonomi yang baik, sehingga terbuka lapangan pekerjaan, saya kira itu salah satu tugas pemerintah," ucap Haru.

Selain pendidikan finansial dan pemberantasan kemiskinan, Haru juga menyatakan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kompromi dalam memberantas judol dan pinjol ilegal.

"Karena judol memang perlu diberantas, enggak perlu kompromi. Pinjol ilegal juga perlu diberantas, jangan dibiarkan," tegas pria kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Untuk mendukung penegakan hukum, Haru mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang khusus menangani korban judi online dan pinjol. Ia menambahkan, tugas satgas tersebut juga harus mencakup upaya rehabilitasi mental bagi para korban.

"Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan," beber Haru.

Haru mengakui, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Sehingga, ia berkomitmen untuk mempersiapkan peraturan walikota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.

"Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi walikota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya