Berita

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu/RMOLJabar

Politik

Strategi Ini Dinilai Jitu Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

SABTU, 12 OKTOBER 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fenomena judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi persoalan yang kian mengkhawatirkan. Meski beroperasi dalam ranah berbeda, dua hal ini memiliki dampak serius yang sama, yakni merusak kehidupan sosial dan finansial masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, kedua fenomena tersebut semakin marak terjadi di tengah masyarakat. Praktik judi online bahkan tidak hanya menyasar usia dewasa, tetapi sudah merambah ke anak-anak.

Calon Walikota Bandung nomor urut 2, Haru Suandharu pun tak luput menyoroti persoalan tersebut. Ia bahkan menyatakan komitmennya untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal dengan langkah-langkah strategis.


Menurutnya, akar permasalahan judi online dan pinjol ilegal adalah kemiskinan serta kurangnya literasi finansial. Karena itu, Haru menekankan pentingnya pendidikan keuangan, terutama bagi mereka yang rentan terhadap jebakan pinjol ilegal.

"Pemberantasan judol dan pinjol saya kira perlu adanya pendidikan atau literasi finansial, kemudian pemberantasan kemiskinan, karena biang keladi judol dan pinjol itu salah satunya kemiskinan," ujar Haru usai acara Buka Suara di kawasan Sukajadi Bandung, Jumat malam, 11 Oktober 2024.

Haru menambahkan, salah satu langkah konkret untuk mengatasi kemiskinan adalah melalui penguatan jaring pengaman sosial. Namun, ia mengatakan, anggaran bantuan sosial perlu lebih efisien dan data penerima harus terintegrasi dengan baik dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tentu kita harus perbaiki ke depan agar datanya terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, kota termasuk kementerian, terintegrasi. Jangan sampai ada yang dapat lima kali, ada yang tidak dapat sama sekali. Jadi itu harus tetap ada dipantau efektivitasnya, efisiensinya," jelasnya, dikutip RMOLJabar, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ia juga berencana untuk membangun ekosistem ekonomi yang sehat guna menciptakan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dan program padat karya. Lalu mendorong profesionalisme masyarakat melalui pelatihan-pelatihan bersertifikat.

"Intinya tugas pemerintah bukan memberikan pekerjaan, karena sebenarnya pemerintah enggak punya kemampuan untuk itu. Tapi membangun ekosistem ekonomi yang baik, sehingga terbuka lapangan pekerjaan, saya kira itu salah satu tugas pemerintah," ucap Haru.

Selain pendidikan finansial dan pemberantasan kemiskinan, Haru juga menyatakan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Menurutnya, tidak ada ruang untuk kompromi dalam memberantas judol dan pinjol ilegal.

"Karena judol memang perlu diberantas, enggak perlu kompromi. Pinjol ilegal juga perlu diberantas, jangan dibiarkan," tegas pria kelahiran Tasikmalaya tersebut.

Untuk mendukung penegakan hukum, Haru mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang khusus menangani korban judi online dan pinjol. Ia menambahkan, tugas satgas tersebut juga harus mencakup upaya rehabilitasi mental bagi para korban.

"Pemkot juga perlu membentuk satgas, tidak hanya satgas anti rentenir, tapi juga satgas korban judol dan pinjol. Harus ada tindakan hukum dan termasuk juga rehabilitas secara mental. Ini juga perlu kita lakukan," beber Haru.

Haru mengakui, penindakan hukum terhadap judi online dan pinjol ilegal masih perlu diperkuat. Sehingga, ia berkomitmen untuk mempersiapkan peraturan walikota (Perwal) yang mendukung pembentukan Satgas Anti Pinjol dan Anti Judi Online.

"Mudah-mudahan ada takdirnya (menjadi walikota), saya kira perwal harus kita siapkan untuk untuk memperkuat satgas yang sudah ada, khususnya terkait rentenir, kemudian juga anti pinjol dan anti judi online," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya