Berita

Djuyamto (pakai batik)/RMOL

Politik

IKAHI: 12 Tahun Negara Abaikan Kesejahteraan Hakim

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 20:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mencatat setidaknya selama 12 tahun tahun terkahir belum ada keberpihakan negara terhadap kesejahteraan hakim di Tanah Air. 

Itu lantaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang menjadi payung hukum kesejahteraan hakim telah dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23/2018.

Demikian diungkapkan Sekretaris Bidang Advokasi IKAHI, Djuyamto dalam diskusi yang diprakarsai Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk "Masihkah Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2024. 


"Kenapa setelah 12 tahun? Saya malah mengatakan, jangan-jangan kalau gak ada aksi (cuti hakim) malah 20 sampai 30 tahun enggak ditinjau-tinjau? Kalau tidak bergerak bisa jadi 30 tahun tidak ditinjau, itu sebagai bukti bahwa abainya negara terhadap profesi hakim," ungkap Djuyamto.

Menurut Djuyamto, negara seharusnya tidak boleh abai atas putusan MA Nomor 23/2018 yang tak pernah diindahkan hingga saat ini. Sebab, putusan MA itulah yang memerintahkan PP 94/2012 direvisi agar hakim mendapatkan hak-haknya.  

"Semestinya sebagai negara hukum, ketika MA sudah mengambil putusan tahun 2018, segera dilakukan revisi terhadap PP 94/2012 yang dinyatakan bertentangan dengan UU, namun sampai lima tahun, sampai sekarang ini tidak dilakukan revisi," sesalnya. 

Belum lagi, kata Djuyamto, Revisi Undang-Undang Jabatan Hakim yang pernah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Hanya saja, pembentukan UU itu hingga kini tidak jelas. 

"RUU Jabatan hakim itu pernah masuk prolegnas, kita dorong, tapi kemudian, lenyap tak berberkas tanpa alasan apapun," pungkasnya.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi IWAKUM tersebut, yakni Jurubicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Ar-Rasyid, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Albert Aries.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya