Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Predator Anak Panti Asuhan, DPR Minta Diberlakukan Hukuman dengan Pemberatan

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah anggota DPR angkat bicara mengenai aksi predator anak, dalam kasus pengurus panti asuhan Yayasan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Tangerang, Banten.

Anggota DPR RI Selly Andriany Gantina meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

“Memang perbuatan pelaku sudah biadab. Harus dihukum seberat-beratnya,” kata Selly Andriany Gantina kepada wartawan, Jumat, 11 Oktober 2024.


Selly pun mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Lewat UU TPKS, jeratan maksimal bisa diberikan kepada para pelaku predator anak,” tegasnya.

Selly menilai UU TPKS telah menjadi aturan yang paling kuat untuk menjerat para pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

“Sebab tidak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga yang menanganinya," tutupnya.

Ketua Yayasan Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Sudirman (49) serta 2 orang pengasuh panti asuhan tersebut yakni Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sudah ada 8 korban pencabulan para predator anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur. Dari 8 korban itu, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya