Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Segini Potensi Penerimaan Negara dari Hasil Ekspor Pasir Laut

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 13:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi penerimaan negara dari hasil ekspor pasir laut diprediksi akan sedikit berkontribusi bagi kas negara, meski nilainya relatif kecil.

Berdasarkan hitungan kasar Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (DJA), Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor sedimentasi pasir laut ditaksir dapat mencapai Rp2,5 triliun.

Wawan menjelaskan, perkiraan ini didasarkan pada harga patokan pasir laut yang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024. 


Dalam aturan tersebut, harga patokan untuk pemanfaatan pasir laut domestik mencapai Rp93.000 per meter kubik, sementara untuk ekspor harga tersebut dua kali lipat lebih tinggi, yaitu Rp186.000 per meter kubik.

"Kalau misalkan ada volume 50 juta meter kubik dengan harga Rp93.000 per meter kubik kali tarifnya 30-35 persen, maka kemungkinan (bisa mencapai) Rp2,5 triliun," jelasnya, dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.

Untuk itu, berdasarkan hitungan kasar RMOL.ID dengan volume ekspor yang diasumsikan sebanyak 50 juta m3, dikali dengan tarif pemanfaatan pasir laut luar negeri atau ekspor sebesar Rp186 ribu per m3 dan persentase PNPB 35 persen, maka total penerimaan negara dari ekspor pasir laut dapat mencapai Rp3,25 triliun.

Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenkeu belum menetapkan target penerimaan dari ekspor pasir laut untuk tahun 2025.

"Untuk pasir laut baru ada PP (Peraturan Pemerintah), sehingga di 2025 belum ada targetnya,"katanya kepada media di Anyer, Banten pada 26 September 2024 lalu.

Di sisi lain, Wawan juga menekankan bahwa eksplorasi pasir laut tidak mudah dilakukan. Proses ini masih membutuhkan penelitian yang mendalam untuk memastikan hanya sedimentasi pasir laut yang diekspor, tanpa mengandung mineral berharga. 

"Tapi memang tidak mudah untuk eksplorasi, karena menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen perlu penelitian terlebih dahulu karena khawatir ada mineral, kalau ada mineral kan ga boleh," tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim penilai dari KKP, yang mungkin bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kandungan sedimentasi pasir laut yang akan diekspor. 

"Ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan KLHK untuk melihat apa betul sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya