Berita

Ilustrasi politik uang/Ist

Politik

Petugas Adhoc KPU Rawan Disogok untuk Ubah Suara Pilkada

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mewanti-wanti adanya penyogokan terhadap petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana mengatakan, indikasi adanya penyogokan petugas adhoc KPU dapat dilihat dari tren dugaan pelanggaran dan pola pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tak masif dilakukan, selama lebih dari 2 pekan masa kampanye.

"Diprediksi pola yang banyak digunakan adalah cenderung menggunakan politik uang yang menyasar atau menargetkan pada penyelenggara pemilu," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 11 Oktober 2024.


Khususnya jajaran bawah KPU di berbagai daerah, seperti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota hingga KPU Provinsi di hari pemungutan dan penghitungan suara hingga tahapan rekapitulasi suara berjenjang.

Brahma imenyebutkan, terdapat beberapa dampak yang terjadi akibat penyogokan terhadap penyelenggara pemilu tingkat bawah. 

"Politik uang dapat berdampak atau menyebabkan penggelembungan suara, manipulasi suara, penimbunan surat undangan memilih, penghilangan hak pilih, dan lain-lain," tuturnya. 

Oleh karena itu, sarjana hukum lulusan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menduga tren pelanggaran akan berbeda dengan yang terjadi pada pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu. 

"Adapun pelanggaran Pilkada yang didominasi oleh ASN, nantinya tetap akan menggunakan politik uang terhadap penyelenggara pemilu, dan bermuara di hari pemungutan suara serta proses rekapitulasi berjenjang," demikian Brahma.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya