Berita

Ilustrasi politik uang/Ist

Politik

Petugas Adhoc KPU Rawan Disogok untuk Ubah Suara Pilkada

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mewanti-wanti adanya penyogokan terhadap petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengubah hasil perolehan suara pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana mengatakan, indikasi adanya penyogokan petugas adhoc KPU dapat dilihat dari tren dugaan pelanggaran dan pola pemenangan pasangan calon kepala daerah yang tak masif dilakukan, selama lebih dari 2 pekan masa kampanye.

"Diprediksi pola yang banyak digunakan adalah cenderung menggunakan politik uang yang menyasar atau menargetkan pada penyelenggara pemilu," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Jumat, 11 Oktober 2024.


Khususnya jajaran bawah KPU di berbagai daerah, seperti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU Kabupaten/Kota hingga KPU Provinsi di hari pemungutan dan penghitungan suara hingga tahapan rekapitulasi suara berjenjang.

Brahma imenyebutkan, terdapat beberapa dampak yang terjadi akibat penyogokan terhadap penyelenggara pemilu tingkat bawah. 

"Politik uang dapat berdampak atau menyebabkan penggelembungan suara, manipulasi suara, penimbunan surat undangan memilih, penghilangan hak pilih, dan lain-lain," tuturnya. 

Oleh karena itu, sarjana hukum lulusan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menduga tren pelanggaran akan berbeda dengan yang terjadi pada pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu. 

"Adapun pelanggaran Pilkada yang didominasi oleh ASN, nantinya tetap akan menggunakan politik uang terhadap penyelenggara pemilu, dan bermuara di hari pemungutan suara serta proses rekapitulasi berjenjang," demikian Brahma.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya