Berita

Bundaran Hotel Indonesia/Net

Nusantara

Bundaran HI hingga Patung Dirgantara Masuk Cagar Budaya

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 295 objek cagar budaya sejak tahun 1993 hingga 2024 yang tersebar di seluruh kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ratusancagar budaya yang telah ditetapkan antara lain  berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, maupun kawasan cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, baik cagar budaya yang berada di darat dan/atau di air perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan melalui proses penetapan. 

“Pengusulan penetapan dilakukan apabila sebuah objek telah memenuhi empat kriteria," kata Iwan dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (11/10).

Empat kriteria tersebut adalah berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Sementara pada dua tahun terakhir (2022-2024), Iwan menyebut terdapat 18 cagar budaya yang telah ditetapkan, terdiri dari 12 bangunan dan enam struktur. Berikut rincian penetapan dan objek cagar budayanya:

Ditetapkan Tahun 2022:
Rumah Ibu Fatmawati

Ditetapkan Tahun 2023:

- Rumah Dinas Perum Peruri Jalan Trunojoyo Nomor 4A dan Nomor 4B
- Gedung Bappenas
- Gedung Detasemen A Pelopor Brigadari Mobil Kwitang
- Gedung Kantor Perum Peruri
- Rumah Dinas Perum Peruri Jalan Trunojoyo Nomor 6C dan Nomor 6D
- Rumah Dinas Direktur Utara Perum Peruri

Ditetapkan Tahun 2024:
- Patung Dirgantara
- Gedung Eks Terminal Bandara Kemayoran
- Gedung Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Jakarta Barat
- SDN Senen 03 Pagi
- Bundaran Hotel Indonesia
- Maosuleum O.G. Khouw
- Mercusuar Pulau Sebira
- Rumah Piatu Muslimin
- Kantor Pos Jatinegara
- Benteng Onrust
- Menara Martello Pulau Bidadari.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya