Berita

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat Konferensi Pers Update Penindakan Penyelundupan Lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis, 10 Oktober 2024./Ist

Nusantara

Penyelundupan BBL Senilai Rp13,2 Miliar Berhasil Digagalkan di Batam

JUMAT, 11 OKTOBER 2024 | 03:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Rp13.2 miliar yang berada di dalam 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor di Batam Kepulauan Riau.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk) saat Konferensi Pers Update Penindakan Penyelundupan Lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis, 10 Oktober 2024. 

Ipunk menjelaskan bahwa pelaku penyelundupan menggunakan modus berbeda dari sebelumnya dengan menggunakan kapal yang tidak biasa atau menggunakan kapal cepat.


“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri. Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13,2 miliar,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penindakan tersebut pelaku berhasil melarikan diri sementara barang bukti lainnya serta dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepasliarkan di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya. 

“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL). 

Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya