Berita

Solidaritas Hakim Indonesia bersama PP Pemuda Katolik di sekrtariat umum PK di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024./Ist

Politik

Bertemu Ormas Pemuda Katolik, Solidaritas Hakim Perjuangkan 4 Tuntutan

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesejahteraan para hakim di era pemerintahan Prabowo-Gibran harus ditingkatkan.

Itu sebabnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan tuntutan dan sharing pengalaman saat audiensi dengan ormas Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di sekretariat umum, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Hadir mewakili para hakim, Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburian yang disambut oleh pengurus Pemuda Katolik yang dipimpin Ketua Umum Stefanus Asat Gusma didampingi Glorio Sanen sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, dan Enggar Bawono, Koordinator Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik.


Gusma menilai langkah audiensi ini sebagai tindaklanjut penguatan kinerja para hakim dalam memperjuangkan nasib mereka.

"Isu perjuangan teman-teman dari solidaritas hakim kita pasti support, kita memang ormas punya jejaring. Kemarin kan sempet viral dan diterima Bang Dasco di DPR lalu diteruskan ke Pak Prabowo, saya rasa itu satu prestasi pemerintah ke depan yang langsung merespon isu-isu secara nyata," kata Gusma.

Gusma yang didampingi para pengacara Pemuda Katolik juga langsung memerintahkan pengurus Rumah Konsultasi Bantuan Hukum untuk memastikan isu perjuangan ini bisa meluas ke jejaring ormas kepemudaan lintas iman. 

Bahkan, Gusma menawarkan diri bila perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maka dirinya akan siap menjembatani.

"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," kata Gusma.

Di sisi lain, Yoshito membawa empat sikap dan keluh kesah yang dialami para hakim selama ini. Apalagi hakim yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Pertama, legalkan dan layakkan tunjangan kami, tunjangan para hakim di daerah terluar. Kemudian, kedua sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti pegawai negeri sipil," kata Yoshito.

Lalu tuntutan ketiga, para hakim menghendaki adanya aturan khusus terkait penisataan peradilan.

"Kalau bapak ibu melihat, ada banyak hal-hal yang terjadi di persidangan itu kurang menghormati kami para hakim, keamanan hakim juga jadi salah satu tuntutan, jadi ini yang kami suarakan pak," kata Yoshito.

Terakhir, Yoshito menilai harus ada kenaikan dana atau penghasilan yang stagnan sejak tahun 2012.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya