Berita

Solidaritas Hakim Indonesia bersama PP Pemuda Katolik di sekrtariat umum PK di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024./Ist

Politik

Bertemu Ormas Pemuda Katolik, Solidaritas Hakim Perjuangkan 4 Tuntutan

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kesejahteraan para hakim di era pemerintahan Prabowo-Gibran harus ditingkatkan.

Itu sebabnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan tuntutan dan sharing pengalaman saat audiensi dengan ormas Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di sekretariat umum, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Hadir mewakili para hakim, Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburian yang disambut oleh pengurus Pemuda Katolik yang dipimpin Ketua Umum Stefanus Asat Gusma didampingi Glorio Sanen sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, dan Enggar Bawono, Koordinator Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik.


Gusma menilai langkah audiensi ini sebagai tindaklanjut penguatan kinerja para hakim dalam memperjuangkan nasib mereka.

"Isu perjuangan teman-teman dari solidaritas hakim kita pasti support, kita memang ormas punya jejaring. Kemarin kan sempet viral dan diterima Bang Dasco di DPR lalu diteruskan ke Pak Prabowo, saya rasa itu satu prestasi pemerintah ke depan yang langsung merespon isu-isu secara nyata," kata Gusma.

Gusma yang didampingi para pengacara Pemuda Katolik juga langsung memerintahkan pengurus Rumah Konsultasi Bantuan Hukum untuk memastikan isu perjuangan ini bisa meluas ke jejaring ormas kepemudaan lintas iman. 

Bahkan, Gusma menawarkan diri bila perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maka dirinya akan siap menjembatani.

"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," kata Gusma.

Di sisi lain, Yoshito membawa empat sikap dan keluh kesah yang dialami para hakim selama ini. Apalagi hakim yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Pertama, legalkan dan layakkan tunjangan kami, tunjangan para hakim di daerah terluar. Kemudian, kedua sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti pegawai negeri sipil," kata Yoshito.

Lalu tuntutan ketiga, para hakim menghendaki adanya aturan khusus terkait penisataan peradilan.

"Kalau bapak ibu melihat, ada banyak hal-hal yang terjadi di persidangan itu kurang menghormati kami para hakim, keamanan hakim juga jadi salah satu tuntutan, jadi ini yang kami suarakan pak," kata Yoshito.

Terakhir, Yoshito menilai harus ada kenaikan dana atau penghasilan yang stagnan sejak tahun 2012.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya