Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Emas Antam Anjlok Lagi, Termurah Dibanderol Rp786.500

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 11:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau kembali merosot pada perdagangan Kamis (10/10) pagi ini.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini dibanderol Rp1.473.000 per gram, atau merosot Rp10.000 dibandingkan sebelumnya.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini dibanderol sebesar Rp1.318.000 per gram, atau ikut anjlok Rp9.000 dari perdagangan sebelumnya


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp155.000.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya pada hari ini dan belum termasuk pajak:

- Harga emas 0,5 gram: Rp786.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.473.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.886.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.304.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.140.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.225.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp70.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp141.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp353.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp706.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.413.600.000.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya