Berita

Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana/Ist

Politik

Ketum Garuda Diduga Aniaya Wanita Pernah Gagal Nyaleg Lewat Gerindra

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana, yang dilaporkan seorang wanita muda dalam kasus penganiayaan, ternyata bukan orang baru di panggung politik. 

Politikus berusia 52 tahun ini diketahui merupakan adik kandung Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sekaligus mantan Wagub DKI, Ahmad Riza Patria.

Dikutip dari Wikipedia, Ahmad Ridha Sabana, pada Pemilu 2014, pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta, mewakili Partai Gerindra di Jakarta Timur.


Namun mimpi Ahmad Ridha Sabana berkantor di Kebon Sirih gagal total. Pasalnya aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ini cuma bisa meraup 3.691 suara.

Tidak hanya itu, Ahmad Ridha Sabana merupakan penggugat batas usia kepala daerah ke Mahkamah Agung (MA).

Ridha menggugat Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU nomor 9 tahun 202 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Yakni terkait syarat usia calon kepala daerah.

Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 23 P/HUM/2024. Dan dikabulkan MA.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam membenarkan bahwa terlapor dugaan penganiayaan Wanita muda pada tanggal 4 Oktober 2024 adalah Ahmad Ridha Sabana yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.

"Iya benar (Ahmad Ridha Sabana)," kata Kombes Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Namun demikian, Kombes Ade menyebut bahwa laporan tersebut langsung dicabut oleh pelapor di hari yang sama.

"Sudah dicabut di tanggal 4 (Oktober 2024) oleh korban. Pelapornya inisial AN," singkat Kombes Ade.


"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Ade.




Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya