Berita

Ilustrasi/Net

Politik

MUI Minta Tokoh Masyarakat dan Ulama Turun Tangan Berantas Judol

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tokoh masyarakat adat dan ulama harus turun tangan dalam memberantas judi online yang kini kian meresahkan.

Ketua MUI KH Khalil Nafis menuturkan pendekatan secara spiritual untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya budaya laten itu perlu dilakukan agar tidak ada lagi yang minat untuk melakukan judi online. 

“Tokoh ulama yang menyadarkan dan memberikan pemahaman kemudian bahasa kita dapat hidayah dari Allah, baru orang sadar sendiri,” kata KH. Khalil Nafis kepada wartawan, Rabu, 9 Oktober 2024.


“Kita sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya kerja keras tentang pentingnya sebuah proses untuk bekerja, bahwa kekayaan itu sebuah proses bukan secara tiba-tiba. Sehingga pemerintah, ulama dan masyarakat bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dari segi struktural pemerintah harus tegas dalam melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online yang sangat mudah digunakan masyarakat. 

“Aplikasi yang ada unsur judinya itu harus diblokir, karena orang kalau sudah seneng judi, main bola, tebak-tebakan menteripun bisa jadi judi, apalagi ada sarana onlinenya orang jadi mudah,” ujarnya.

“Jadi, pendekatan pertama pendekatan struktural mengikat kemudian pemerintah bisa memblokir yang ada unsur judi,” sambungnya.

Ia menambahkan untuk judi online tidak bisa menyalahkan pemerintah maupun masyarakat, namun ini harus menjadi pelajaran bersama agar bangsa Indonesia tidak dimasuki budaya laten yang meresahkan ini. 

“Kita enggak boleh nyalah-nyalahin siapa, jadi judi online itu udah laten mulai dulu orang yang males kerja, kemudian mengambil jalan pintasnya judi. Kedua, orang yang mengkhayal, dengan judi, pasti orang yang tidak bekerja bener jadinya judi. Yang banyak korban orang miskin, sementara orang kaya jadi bandarnya,” demikian KH. Khalil Nafis.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya