Berita

Gedung Ombudsman RI/Net

Politik

Ombudsman RI Batalkan Seleksi Kepala Perwakilan 6 Provinsi, Peserta Akan Ambil Jalur Hukum

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI melakukan pembatalan terhadap seleksi calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI pada 6 provinsi yang sudah memasuki tahapan 4 besar. Pembatalan ini membuat peserta berencana untuk menempuh jalur hukum mengingat pembatalan ini sangat merugikan mereka.

“Ini sangat merugikan kami dan kami berencana menempuh jalur hukum terkait pembatalan ini,” kata salah seorang peserta asal Sumatera Utara meminta namanya tidak disebut dengan alasan masih berkoordinasi dengan berbagai peserta dari provinsi lain, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ia merupakan salah seorang peserta seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI di Sumatera Utara yang namanya lolos hingga 4 besar. Ia mengaku kaget dengan keputusan dari Ombudsman RI yang diinformasikan kepadanya melalui surat elektronik.


“Barusan di email ke saya terkait adanya pembatalan. Kita kan jadi mempertanyakan apa dasar mereka melakukan pembatalan setelah hampir 1 tahun tersendat,” ungkapnya.

Menurutnya kekecewaan mendalam sangat mereka rasakan terutama terhadap Ombudsman RI. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi mengawasi maladministrasi, justru mereka melakukan maladministrasi yang luar biasa.

“Sebagai lembaga pengawas maladministrasi justru melakukan pelanggaran administrasi yang dahsyat. Ini sangat mengecewakan, Ombudsman RI dan tim seleksi harus menjelaskan hal ini kepada publik,” pungkasnya.

Diketahui seleksi calon kepala perwakilan Ombudsman RI tersendat pada 6 provinsi yakni di Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. Padahal seleksinya sudah masuk pada 4 besar calon kandidat.

Sejauh ini, Ombudsman RI belum memberikan penjelasan terkait pembatalan seleksi yang berlangsung pada tahun 2023 tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya