Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Perbedaan Pola Pelanggaran di Pilkada dan Pemilu

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pola pelanggaran pada pemenangan calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024, ditemukan berbeda oleh Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP). 

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, perbedaan pola pemenangan itu diperoleh dari hasil pemantauan timnya di berbagai daerah, yang juga melaksanakan pemantauan pada Pemilu 2024 lalu. 

"Pola pelanggaran Pilkada 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang lalu," ujar Brahma kepada RMOL, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Sosok yang kerap disapa Bram itu mengatakan, KIPP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan adanya pengkondisian pemenangan calon. 

"Di mana saat itu upaya-upaya mobilisasi pemenangan sudah disiapkan sedari awal, rapih, dan terkoordinasi," sambungnya menegaskan. 

Sementara berdasarkan hasil pemantauan dua minggu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Bram bersama tim KIPP menemukan pola yang berbeda. 

"Di Pilkada 2024 kali ini, karena peta politik yang cair, tidak ada kekuatan politik yang mendominasi di pusat kekuasaan," ucapnya. 

Oleh karena itu, Bram memperkirakan cara-cara pemenangan yang akan digunakan calon kepala daerah sedikit menimbulkan pelanggaran. 

"Karena banyak upaya-upaya dan sumber daya pemenangan harus ditanggung oleh Paslon peserta pemilihan, beserta parpol dan tim suksesnya," demikian dia menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya