Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIPP Temukan Perbedaan Pola Pelanggaran di Pilkada dan Pemilu

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pola pelanggaran pada pemenangan calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pemilihan umum (Pemilu) di tahun 2024, ditemukan berbeda oleh Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP). 

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, perbedaan pola pemenangan itu diperoleh dari hasil pemantauan timnya di berbagai daerah, yang juga melaksanakan pemantauan pada Pemilu 2024 lalu. 

"Pola pelanggaran Pilkada 2024 akan berbeda dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang lalu," ujar Brahma kepada RMOL, pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Sosok yang kerap disapa Bram itu mengatakan, KIPP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 menemukan adanya pengkondisian pemenangan calon. 

"Di mana saat itu upaya-upaya mobilisasi pemenangan sudah disiapkan sedari awal, rapih, dan terkoordinasi," sambungnya menegaskan. 

Sementara berdasarkan hasil pemantauan dua minggu pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Bram bersama tim KIPP menemukan pola yang berbeda. 

"Di Pilkada 2024 kali ini, karena peta politik yang cair, tidak ada kekuatan politik yang mendominasi di pusat kekuasaan," ucapnya. 

Oleh karena itu, Bram memperkirakan cara-cara pemenangan yang akan digunakan calon kepala daerah sedikit menimbulkan pelanggaran. 

"Karena banyak upaya-upaya dan sumber daya pemenangan harus ditanggung oleh Paslon peserta pemilihan, beserta parpol dan tim suksesnya," demikian dia menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya