Berita

Ilustrasi/Satgas BLBI

Bisnis

Satgas BLBI Sita Aset Debitur Rp105 Miliar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning.

Dalam keterangannya pada Rabu 9 Oktober 2024, Satgas BLBI mengatakan bahwa penyitaan dlakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Aset yang disita berupa 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya, yang terletak di Jalan Buahbatu KM 6,5, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, seluas seluas 19.915 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp105.051.625.000,00. 


"Adapun bidang-bidang tanah tersebut disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp188,5 miliar," kata Satgas BLBI. 

Selanjutnya, kekayaan lain yang telah disita dari debitur PT Yasindotama Teladan Spinning akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. 

Pengurusan dapat melalui penjualan secara lelang maupun penyelesaian lainnya. 

Saat penyitaan, terdapat pihak Satgas BLBI yang hadir, lalu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, KPKNL Jakarta III, aparat kepolisian dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri juga Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kidul, hingga aparat pemerintah setempat.

Satgas BLBI akan secara konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi melalui serangkaian upaya. 
Upaya-upaya itu dilakukan di antaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI namun belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya