Berita

Ilustrasi/Satgas BLBI

Bisnis

Satgas BLBI Sita Aset Debitur Rp105 Miliar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning.

Dalam keterangannya pada Rabu 9 Oktober 2024, Satgas BLBI mengatakan bahwa penyitaan dlakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Aset yang disita berupa 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya, yang terletak di Jalan Buahbatu KM 6,5, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, seluas seluas 19.915 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp105.051.625.000,00. 


"Adapun bidang-bidang tanah tersebut disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp188,5 miliar," kata Satgas BLBI. 

Selanjutnya, kekayaan lain yang telah disita dari debitur PT Yasindotama Teladan Spinning akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. 

Pengurusan dapat melalui penjualan secara lelang maupun penyelesaian lainnya. 

Saat penyitaan, terdapat pihak Satgas BLBI yang hadir, lalu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, KPKNL Jakarta III, aparat kepolisian dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri juga Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kidul, hingga aparat pemerintah setempat.

Satgas BLBI akan secara konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi melalui serangkaian upaya. 
Upaya-upaya itu dilakukan di antaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI namun belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya