Berita

Ilustrasi/Satgas BLBI

Bisnis

Satgas BLBI Sita Aset Debitur Rp105 Miliar

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain debitur PT Yasindotama Teladan Spinning.

Dalam keterangannya pada Rabu 9 Oktober 2024, Satgas BLBI mengatakan bahwa penyitaan dlakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Aset yang disita berupa 3 (tiga) bidang tanah berikut bangunan dan segala sesuatu di atasnya, yang terletak di Jalan Buahbatu KM 6,5, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, seluas seluas 19.915 m2 dengan estimasi nilai sebesar Rp105.051.625.000,00. 


"Adapun bidang-bidang tanah tersebut disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban debitur terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi sejumlah Rp188,5 miliar," kata Satgas BLBI. 

Selanjutnya, kekayaan lain yang telah disita dari debitur PT Yasindotama Teladan Spinning akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku. 

Pengurusan dapat melalui penjualan secara lelang maupun penyelesaian lainnya. 

Saat penyitaan, terdapat pihak Satgas BLBI yang hadir, lalu Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, KPKNL Jakarta III, aparat kepolisian dari Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri juga Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kidul, hingga aparat pemerintah setempat.

Satgas BLBI akan secara konsisten melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi melalui serangkaian upaya. 
Upaya-upaya itu dilakukan di antaranya adalah pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun Harta Kekayaan Lain yang dimiliki obligor/debitur, yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI namun belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya