Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pemerintah Harus Lindungi Nelayan Kecil Agar Tak Masuk Perairan Tetangga

RABU, 09 OKTOBER 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Masuknya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, bukan terjadi sekali dua kali. Hal tersebut menjadikan kerugian tersendiri bagi nelayan, terutama bagi nelayan kecil yang pendapatannya bergantung kepada aktivitas usaha harian sebagai nelayan. 

Menurut Ketua Umum Kesatuan Pelajar Pemuda dan Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI), Hendra Wiguna, pemerintah harus merespons segera dengan melakukan beberapa upaya pencegahan.

“Ketika nelayan kecil ditangkap oleh pihak keamanan laut negara tetangga, karena disinyalir memasuki wilayah perairan negara tersebut, maka mulai hari itu nelayan kecil telah kehilangan pendapatanya. Padahal belum tentu modal ia melaut itu modal sendiri, bisa saja bersumber dari utang,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu, 9 Oktober 2024.


Lanjut Hendra, selama nelayan kecil dalam proses hukum, selama itu pula ia tidak bisa memberikan nafkah kepada keluarganya. Mungkin inilah salah satu yang menjadikan masyarakat pesisir yang mana sebagian besarnya adalah seorang nelayan, terus menerus berada dalam kemiskinan. Sekaligus menurunkan minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan menurun.

“Kami berharap pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk melindungi nelayan kecil yang berada di wilayah terdepan Indonesia, yang berusaha di perairan perbatasan. Bentuknya misal memberikan tanda batas negara, karena dilaut bisa dengan membangun rumpon yang dikelola bersama kelompok koperasi nelayan,” jelasnya.

Hendra menilai fungsi rumpon selain berfungsi sebagai petunjuk batas negara juga bisa menjadi area tangkap nelayan kecil terutama yang menggunakan pancing. 

“Mungkin ini sedikit upaya dari banyak sebab nelayan kita masuk ke wilayah negara tetangga, kita ketahui bersama bahwa nelayan kita masuk ke wilayah tetangga diantaranya karena nelayan tidak mengetahui batas negara, kapal mengalami kerusakan sehingga hanyut, serta adanya bencana seperti badai yang menjadikan nelayan harus menepi ke daratan,” tutur dia. 

Selain itu, Hendra juga berharap pemerintah tegas dalam menjaga kesehatan laut, dengan harapan sumber daya kelautan perikanan kembali pulih. 

“Sehingga memudahkan nelayan kecil dalam berusaha atau mendapatkan ikan tangkapan. Maka dengannya, minat pemuda pesisir menjadi seorang nelayan akan kembali meningkat,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya