Berita

Divisi Monitoring Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), Brahma Aryana/Istimewa

Politik

Netralitas ASN Masih jadi Masalah Serius

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih mendominasi pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

Divisi Monitoring Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP), Brahma Aryana menjelaskan, dalam masa kampanye yang telah berjalan selama 2 pekan, ditemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan tersebar di beberapa wilayah. 

"Terdapat empat kasus pelanggaran ASN berupa politik uang di daerah Kabupaten Sleman, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Buru," ujar sosok yang kerap disapa Bram itu, kepada RMOL, pada Selasa, 8 Oktober 2024.


Di sisi lain, Bram juga mendapati banyak Bawaslu di berbagai daerah yang masih belum serius menangani temuan pelanggaran kampanye.

"Pelanggaran yang ditemukan masih bersifat kasuistik dan itupun masih dalam proses di Bawaslu yang mana pada pengalaman Pemilu 2024," papar Bram. 

"Di saat masyarakat dan pegiat demokrasi menanti keberanian Bawaslu, banyak proses pelaporan di Bawaslu berakhir tidak ditemukan pelanggaran," sambungnya. 

Sebagai contoh, Bram mengulas temuan dugaan pelanggaran di daerah Jawa Barat, yang tercatat sebanyak 27 kasus dan masih didominasi oleh persoalan-persoalan klasik.

"Yakni ketidaknetralan ASN, terlibatnya aparat kepala desa, politik uang, dan materi lainnya, penggunaan fasilitas negara, penggunaan fasilitas ibadah dan pendidikan sebagai sarana kampanye," bebernya. 

Oleh karena itu, sarjana hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia itu memandang perlu bagi Bawaslu untuk lebih memperhatikan dugaan pelanggaran pada minggu ketiga kampanye Pilkada 2024.

"Pemantauan dan pengawasan terhadap bentuk-bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu harus lebih ditajamkan," pungkas Bram.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya