Harga sejumlah komoditas pangan terpantau stabil pada perdagangan Selasa, 8 Oktober 2024.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) dan Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dilansir pukul 13.58 WIB, terjadi pergerakan harga bahan pokok yang cukup signifikan.
Harga beras kualitas rendah di data PIHPS turun 0,71 persen menjadi Rp13.950. Sementara beras kualitas medium turun 0,65 persen ke harga Rp15.300, sedangkan beras kualitas super juga mengalami penurunan, sebesar 0,3 persen menjadi Rp16.700.
Sementara itu, Bapanas mencatat penurunan yang lebih kecil. Beras kualitas rendah turun hanya 0,08 persen menjadi Rp12.550, dan beras kualitas medium turun 0,07 persen menjadi Rp13.550, sementara beras kualitas super stagnan di Rp15.490.
Pada komoditas telur ayam, harga di PIHPS mengalami penurunan sebesar 0,34 persen menjadi Rp29.550. Di Bapanas, penurunannya lebih kecil, yakni 0,14 persen menjadi Rp28.470. Sementara itu, harga daging sapi kualitas 1 di PIHPS juga turun 0,18 persen menjadi Rp 138.600, dengan Bapanas melaporkan penurunan serupa, sebesar 0,17 persen, sehingga harga menjadi Rp134.630.
Daging ayam ras mengalami kenaikan di kedua sumber. PIHPS melaporkan kenaikan sebesar 0,28 persen menjadi Rp35.300, sementara di Bapanas kenaikan tersebut lebih minim, yaitu 0,03 persen, dengan harga menjadi Rp34.640.
Harga cabai merah keriting di PIHPS turun cukup tajam sebesar 3,7 persen menjadi Rp35.150, sementara di Bapanas penurunannya lebih moderat, yaitu 0,58 persen menjadi Rp30.620. Namun, harga cabai rawit merah justru naik di kedua sumber. Di PIHPS, kenaikan mencapai 1,88 persen menjadi Rp51.600, sedangkan di Bapanas naik lebih kecil yaitu 0,13 persen menjadi Rp45.500.
Untuk bawang putih, terjadi perbedaan tren antara kedua sumber. PIHPS melaporkan kenaikan sebesar 0,24 persen menjadi Rp42.250, sedangkan Bapanas mencatat penurunan sebesar 0,05 persen dengan harga menjadi Rp39.690.
Ikan kembung yang hanya tercatat di Bapanas mengalami penurunan sebesar 0,27 persen menjadi Rp37.130. Komoditas minyak goreng juga menunjukkan tren naik. Di PIHPS, minyak goreng curah naik 0,87 persen menjadi Rp17.450, sementara minyak goreng kemasan naik 0,24 persen menjadi Rp20.850.
Bapanas melaporkan kenaikan yang lebih kecil untuk minyak goreng curah, sebesar 0,49 persen menjadi Rp16.450, dengan minyak goreng kemasan stagnan di Rp18.170.
Secara keseluruhan, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara data dari PIHPS dan Bapanas, terutama pada harga telur, cabai, dan bawang putih.
Penulis adalah Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sedang magang di RMOL.id