Berita

Petugas polisi antihuru-hara berdiri di jalan saat bom molotov meledak di luar gedung pemerintah, yang dilemparkan oleh pengunjuk rasa oposisi di Tirana, pada Senin, 7 Oktober 2024/AFP

Dunia

Protes Anti Pemerintah Albania Rusuh, Pendemo Lempar Bom Molotov

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bentrokan antar pengunjuk rasa dan petugas keamanan Albania meletus pada Senin malam waktu setempat, 7 Oktober 2024.

Ribuan warga berkumpul di ibu kota Tirana dalam acara aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh oposisi sayap kanan negara itu.

Aksi protes yang ditujukan untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri sayap kiri Edi Rama tersebut berujung rusuh dengan banyaknya demonstran yang mencoba menerobos barikade polisi dan beberapa dari mereka melemparkan bom molotov.


Mereka menargetkan markas besar kementerian dalam negeri dan balai kota. Sebuah stasiun bus dan beberapa kontainer sampah dibakar.

"Massa bergerak menuju markas besar Partai Sosialis Rama di mana lebih banyak bom molotov dilemparkan, membakar pintu masuk dan spanduk dengan gambar perdana menteri," ungkap laporan penyiar AFP.

Polisi, yang dikerahkan dalam jumlah besar, menggunakan gas air mata dalam upaya untuk membubarkan massa yang bergerak menuju parlemen.

"Sejauh ini 10 petugas polisi telah terluka dalam serangan dengan bom molotov, kembang api, dan benda padat," kata pernyataan polisi.

Polisi mendesak para demonstran untuk berhenti menyerang, dengan memperingatkan bahwa tindakan mereka bisa dihukum berat.

Pejabat dari partai oposisi utama Partai Demokrat, Flamur Noka mengatakan bahwa protes tersebut merupakan perjuangan mereka menumbangkan pemimpin yang diktator.

"Ini langkah awal dari perlawanan sipil. Kami akan melanjutkan perjuangan pembangkangan sipil hingga Rama mengundurkan diri dan pemerintahan sementara terbentuk," katanya.

Protes itu diadakan seminggu setelah anggota parlemen oposisi melemparkan kursi mereka keluar dari parlemen dan membakarnya sebagai protes atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada salah satu rekan mereka.

Ervin Salianji, seorang pejabat Partai Demokrat, pada bulan September dinyatakan bersalah karena memberi kesaksian palsu dalam kasus perdagangan narkoba yang menargetkan saudara laki-laki seorang anggota parlemen dari Partai Sosialis yang berkuasa.

Pihak oposisi menggambarkan penangkapan dan hukuman terhadap Salianji sebagai tindakan balas dendam dan teror politik yang membabi buta terhadap Partai Demokrat, menuduh Rama berada di baliknya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya