Berita

Hakim dari PN Lhokseumawe, Fitriani, mengadu ke DPR RI terkait kesejahteraan/Repro

Politik

Ikahi Ajukan 8 Poin Kesejahteraan, Hanya 4 yang Disetujui

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah hakim yang menyambangi gedung DPR RI, Selasa (8/10), mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak mengakomodir semua tuntutan mereka.

Salah seorang hakim dari PN Lhokseumawe bernama Fitriani yang juga bagian dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menuturkan, pihaknya telah mengajukan 8 poin untuk kesejahteraan para hakim namun hanya sebagian yang disetujui oleh pemerintah. 

“Ikahi mengajukan kesejahteraan hakim itu ada 8 poin yang saya ingat, yang diajukan itu ada 8 poin tapi yang disetujui oleh PAN RB itu hanya empat,” ucap Fitriani dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.


Adapun empat poin yang disetujui KemenPAN-RB yakni gaji pokok, tunjangan hakim, pensiun, dan tunjangan kemahalan. 

“Sedangkan empat yang lainnya mungkin dianggap tidak terlalu tergesa-gesa atau mendesak,” tegasnya. 

Ia menambahkan, uang pemberkasan tidak diakomodir oleh pemerintah, walaupun di Mahkamah Agung diberikan jatah itu. 

“Kami paham perkara-perkara di Mahkamah Agung sangat banyak sampai ribuan yang harus diselesaikan. Di tingkat pertama tidak kalah banyak juga Pak. Apalagi kalau yang Tipikor sidangnya sampai tengah malam, jangankan makan salat saja kita undurkan padahal itu wajib demi pihak atau demi saksi lebih seringnya saksi,” ungkapnya.

Dipaparkan Fitriani, untuk menghadirkan saksi yang posisinya jauh dari pengadilan negeri, para hakim harus menunggu waktu yang tidak sebentar hingga harus lembur, namun mereka tidak mendapatkan uang lembur dari pemerintah.

“Karena saksi ini ada di ibukota provinsi yang datangnya dari kabupaten, misalnya kalau kami di Aceh sidang Tipikor di PN Banda Aceh saksinya dari Singkil, jauh Pak dari Singkil itu ke mana saja. Simeuleu atau di Sinabang jauh Pak. Kalau masih yang di daratan ya Singkil lah, Tapak Tuan jauhlah tidak dekat,” tutupnya. 

Tak kurang dari 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka. Khususnya soal gaji hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun dan sejumlah hal terkait kesejahteraan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya