Berita

Hakim dari PN Lhokseumawe, Fitriani, mengadu ke DPR RI terkait kesejahteraan/Repro

Politik

Ikahi Ajukan 8 Poin Kesejahteraan, Hanya 4 yang Disetujui

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah hakim yang menyambangi gedung DPR RI, Selasa (8/10), mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak mengakomodir semua tuntutan mereka.

Salah seorang hakim dari PN Lhokseumawe bernama Fitriani yang juga bagian dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menuturkan, pihaknya telah mengajukan 8 poin untuk kesejahteraan para hakim namun hanya sebagian yang disetujui oleh pemerintah. 

“Ikahi mengajukan kesejahteraan hakim itu ada 8 poin yang saya ingat, yang diajukan itu ada 8 poin tapi yang disetujui oleh PAN RB itu hanya empat,” ucap Fitriani dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.

Adapun empat poin yang disetujui KemenPAN-RB yakni gaji pokok, tunjangan hakim, pensiun, dan tunjangan kemahalan. 

“Sedangkan empat yang lainnya mungkin dianggap tidak terlalu tergesa-gesa atau mendesak,” tegasnya. 

Ia menambahkan, uang pemberkasan tidak diakomodir oleh pemerintah, walaupun di Mahkamah Agung diberikan jatah itu. 

“Kami paham perkara-perkara di Mahkamah Agung sangat banyak sampai ribuan yang harus diselesaikan. Di tingkat pertama tidak kalah banyak juga Pak. Apalagi kalau yang Tipikor sidangnya sampai tengah malam, jangankan makan salat saja kita undurkan padahal itu wajib demi pihak atau demi saksi lebih seringnya saksi,” ungkapnya.

Dipaparkan Fitriani, untuk menghadirkan saksi yang posisinya jauh dari pengadilan negeri, para hakim harus menunggu waktu yang tidak sebentar hingga harus lembur, namun mereka tidak mendapatkan uang lembur dari pemerintah.

“Karena saksi ini ada di ibukota provinsi yang datangnya dari kabupaten, misalnya kalau kami di Aceh sidang Tipikor di PN Banda Aceh saksinya dari Singkil, jauh Pak dari Singkil itu ke mana saja. Simeuleu atau di Sinabang jauh Pak. Kalau masih yang di daratan ya Singkil lah, Tapak Tuan jauhlah tidak dekat,” tutupnya. 

Tak kurang dari 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka. Khususnya soal gaji hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun dan sejumlah hal terkait kesejahteraan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya