Berita

Hakim dari PN Lhokseumawe, Fitriani, mengadu ke DPR RI terkait kesejahteraan/Repro

Politik

Ikahi Ajukan 8 Poin Kesejahteraan, Hanya 4 yang Disetujui

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah hakim yang menyambangi gedung DPR RI, Selasa (8/10), mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak mengakomodir semua tuntutan mereka.

Salah seorang hakim dari PN Lhokseumawe bernama Fitriani yang juga bagian dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menuturkan, pihaknya telah mengajukan 8 poin untuk kesejahteraan para hakim namun hanya sebagian yang disetujui oleh pemerintah. 

“Ikahi mengajukan kesejahteraan hakim itu ada 8 poin yang saya ingat, yang diajukan itu ada 8 poin tapi yang disetujui oleh PAN RB itu hanya empat,” ucap Fitriani dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.


Adapun empat poin yang disetujui KemenPAN-RB yakni gaji pokok, tunjangan hakim, pensiun, dan tunjangan kemahalan. 

“Sedangkan empat yang lainnya mungkin dianggap tidak terlalu tergesa-gesa atau mendesak,” tegasnya. 

Ia menambahkan, uang pemberkasan tidak diakomodir oleh pemerintah, walaupun di Mahkamah Agung diberikan jatah itu. 

“Kami paham perkara-perkara di Mahkamah Agung sangat banyak sampai ribuan yang harus diselesaikan. Di tingkat pertama tidak kalah banyak juga Pak. Apalagi kalau yang Tipikor sidangnya sampai tengah malam, jangankan makan salat saja kita undurkan padahal itu wajib demi pihak atau demi saksi lebih seringnya saksi,” ungkapnya.

Dipaparkan Fitriani, untuk menghadirkan saksi yang posisinya jauh dari pengadilan negeri, para hakim harus menunggu waktu yang tidak sebentar hingga harus lembur, namun mereka tidak mendapatkan uang lembur dari pemerintah.

“Karena saksi ini ada di ibukota provinsi yang datangnya dari kabupaten, misalnya kalau kami di Aceh sidang Tipikor di PN Banda Aceh saksinya dari Singkil, jauh Pak dari Singkil itu ke mana saja. Simeuleu atau di Sinabang jauh Pak. Kalau masih yang di daratan ya Singkil lah, Tapak Tuan jauhlah tidak dekat,” tutupnya. 

Tak kurang dari 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka. Khususnya soal gaji hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun dan sejumlah hal terkait kesejahteraan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya