Berita

Hakim dari PN Lhokseumawe, Fitriani, mengadu ke DPR RI terkait kesejahteraan/Repro

Politik

Ikahi Ajukan 8 Poin Kesejahteraan, Hanya 4 yang Disetujui

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah hakim yang menyambangi gedung DPR RI, Selasa (8/10), mengaku kecewa dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang tidak mengakomodir semua tuntutan mereka.

Salah seorang hakim dari PN Lhokseumawe bernama Fitriani yang juga bagian dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP Ikahi) menuturkan, pihaknya telah mengajukan 8 poin untuk kesejahteraan para hakim namun hanya sebagian yang disetujui oleh pemerintah. 

“Ikahi mengajukan kesejahteraan hakim itu ada 8 poin yang saya ingat, yang diajukan itu ada 8 poin tapi yang disetujui oleh PAN RB itu hanya empat,” ucap Fitriani dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.


Adapun empat poin yang disetujui KemenPAN-RB yakni gaji pokok, tunjangan hakim, pensiun, dan tunjangan kemahalan. 

“Sedangkan empat yang lainnya mungkin dianggap tidak terlalu tergesa-gesa atau mendesak,” tegasnya. 

Ia menambahkan, uang pemberkasan tidak diakomodir oleh pemerintah, walaupun di Mahkamah Agung diberikan jatah itu. 

“Kami paham perkara-perkara di Mahkamah Agung sangat banyak sampai ribuan yang harus diselesaikan. Di tingkat pertama tidak kalah banyak juga Pak. Apalagi kalau yang Tipikor sidangnya sampai tengah malam, jangankan makan salat saja kita undurkan padahal itu wajib demi pihak atau demi saksi lebih seringnya saksi,” ungkapnya.

Dipaparkan Fitriani, untuk menghadirkan saksi yang posisinya jauh dari pengadilan negeri, para hakim harus menunggu waktu yang tidak sebentar hingga harus lembur, namun mereka tidak mendapatkan uang lembur dari pemerintah.

“Karena saksi ini ada di ibukota provinsi yang datangnya dari kabupaten, misalnya kalau kami di Aceh sidang Tipikor di PN Banda Aceh saksinya dari Singkil, jauh Pak dari Singkil itu ke mana saja. Simeuleu atau di Sinabang jauh Pak. Kalau masih yang di daratan ya Singkil lah, Tapak Tuan jauhlah tidak dekat,” tutupnya. 

Tak kurang dari 148 hakim yang hadir di gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan parlemen agar menyuarakan aspirasi mereka. Khususnya soal gaji hakim yang tidak pernah naik selama 12 tahun dan sejumlah hal terkait kesejahteraan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya