Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Telah Kehilangan Makna

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat daerah untuk terlibat langsung dalam menentukan pemimpin mereka. 

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia Andi Yusran, prinsip "local voice, local choice" menggambarkan bagaimana Pilkada semestinya berjalan secara adil dan representatif. 

"Namun kenyataannya, Pilkada menjadi arena elite politik pusat mendesain kepentingannya di tingkat lokal dengan 'mengirim' orang-orangnya untuk bertarung," kata Andi kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 8 Oktober 2024.


Hal ini membuat Pilkada kehilangan maknanya sebagai kontestasi politik yang sesungguhnya. Alih-alih murni memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal, Pilkada berubah menjadi perpanjangan kepentingan elite pusat. 

Situasi ini membuat masyarakat sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar berasal dari dan peduli dengan kebutuhan lokal. Kontestasi politik yang terjadi hanyalah formalitas, di mana arah dan hasilnya telah banyak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan di luar wilayah.

"Pilkada adalah sekadar kontestasi politik tanpa makna karena telah menjadi perpanjangan  kepentingan elite atas," tegas analis politik Universitas Nasional itu.

Perhatian publik terpusat pada Pilkada Jakarta, sementara daerah-daerah lain yang juga melaksanakan Pilkada cenderung luput dari sorotan. 

Padahal, total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya