Berita

Global

Organisasi Kawasan Asia Selatan Lamban, Ini Salah Satu Penjelasan

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

India sangat ingin memperkuat kerja sama dengan negara-negara lain di kawasan. Tetapi di kawasan Asia Selatan ada satu negara yang menurut India  memiliki cara tertentu untuk menghambat Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan atau South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC).

“Mengenai SAARC, seperti yang Anda ketahui, kami ingin memperkuat kerja sama regional tetapi Anda sangat menyadari alasan mengapa kerja sama khusus dalam format itu tidak bergerak maju,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India, Randhir Jaiswal, Jumat (4 Oktober 2024), seperti dikutip dari The Print.

“Satu negara tertentu memiliki cara tertentu dalam melakukan sesuatu yang menghambat SAARC. Namun, sejauh menyangkut kerja sama regional, kami sangat mementingkannya. Anda akan melihat pendekatan kami dalam hal itu melalui BIMSTEC (Bay of Bengal Initiative for Multi-Sectoral Technical and Economic Cooperation) dan platform lain yang kami miliki,” tambahnya.


SAARC adalah organisasi antarpemerintah di kawasan Asia Selatan, yakni Afghanistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maladewa, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka.

Randhir Jaiswal tidak menyebut negara tertentu mana yang dimaksudnya. Tetapi, secara umum hubungan India dengan Pakistan tidak begitu baik. 

Tahun lalu 2023, Menteri Luar Negeri S Jaishankar, juga pernah menyampaikan hal yang kurang lebih sama, bahwa India tidak dapat mengadakan pertemuan SAARC sampai salah satu anggotanya terus terlibat dalam aksi terorisme.

India, sebut Menlu Jaishankar, tidak akan menoleransi situasi di mana "terorisme terjadi pada malam hari dan perdagangan terjadi pada siang hari."

"Jadi, saya pikir ada masalah di sana dan sudah waktunya untuk mengakui keseriusan masalah tersebut dan tidak membiarkan terorisme terjadi pada malam hari dan perdagangan terjadi pada siang hari. Saya tidak berpikir negara ini terlayani dengan baik oleh hal itu," ujarnya kala itu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya