Berita

Monumen Nasional ikon Jakarta/Ist

Politik

Jakarta Berpeluang Ibu Kota Selamanya

SELASA, 08 OKTOBER 2024 | 07:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jakarta berpeluang menjadi ibu kota negara selamanya menyusul belum ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara oleh Presiden Joko Widodo.

"Padahal Jokowi dua minggu lagi lengser," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kata Sugiyanto, Keppres tersebut menjadi syarat formal perpindahan ibu kota negara, sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Pada Pasal 39 UU IKN menyebutkan, “Kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dengan Keputusan Presiden". 

Sementara itu, Pasal 41 UU IKN menegaskan, “Sejak ditetapkannya Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1), ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Selain itu, UU No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024, mengatur bahwa Jakarta akan kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. 

"Jakarta masih memegang status ibu kota negara sampai adanya Keppres resmi," kata Sugiyanto.

Ketentuan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 63 UU No. 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara hingga ada keputusan resmi dari Presiden terkait pemindahan ibu kota ke IKN.

Sugiyanto melihat Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak mau terburu-buru meneken Keppres pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

"Prabowo akan memikirkan faktor-faktor politik dan ekonomi sebelum meneken Keppres tersebut

"Jadi ada potensi IKN mangkrak," demikian Sugiyanto.

Presiden Joko Widodo mengatakan Keppres terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.

"Ya mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Joko Widodo usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya