Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Wakil Perdana Menteri Singapura, Gan Kim Yong/Ist

Bisnis

Menko Airlangga dan Wakil PM Singapura Bahas Sejumlah Isu Strategis

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah terus berkomitmen menjaga hubungan baik dengan negara lain dalam memperkuat perekonomian Indonesia.

Salah satunya dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dengan bertemu Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perdagangan dan Investasi Singapura, Gan Kim Yong.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas beberapa hal seperti perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA), program Tech: X Pilot, hingga keinginan Indonesia bergabung dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CP TPP).


Menko Airlangga mengatakan, ada perbedaan level di antara negara-negara anggota ASEAN dalam ekonomi digital, seperti level ambisi, kepentingan, dan kapasitas.

“Sehingga perlu ada pendekatan pragmatis dan inovatif agar ASEAN dapat menyelesaikan perundingan sesuai dengan target,” ujar Menko Airlangga saat bertemu Gan Kim Yong di sela agenda The 24th ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting di Vientiane, Laos, Senin, 7 Oktober 2024.

Perundingan ASEAN DEFA diluncurkan pada Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 dan ditargetkan mencapai 50 persen di tahun 2024. Perundingan tersebut diproyeksi menjadi perjanjian ekonomi digital kawasan komprehensif pertama di dunia dan mampu meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN menjadi 2 triliun Dolar AS di tahun 2030.

Terkait program Tech:X Pilot, Airlangga dan Gan Kim Yong membahas tindak lanjut program kerja sama kedua negara yang diluncurkan pada pertemuan Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat di Istana Bogor pada 29 April 2024.

Program tersebut memungkinkan pergerakan profesional yang bekerja di sektor teknologi di antara kedua negara. Menko Airlangga mendorong agar inisiatif tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan membuka kesempatan seluas-luasnya melalui berbagai perusahaan hingga universitas.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Singapura juga menyampaikan sambutan terhadap keinginan Indonesia untuk bergabung dalam CP TPP. Singapura mendukung bertambahnya negara anggota ASEAN yang menjadi peserta dalam perjanjian perdagangan kawasan tersebut.

“CP TPP akan menjadi pelengkap bagi RCEP bagi ASEAN dalam menavigasi geoekonomi kawasan,” tegas Menko Airlangga.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya