Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perputaran Uang dalam Ekosistem Haji dan Umrah RI Diprediksi Capai Rp194 T pada 2030

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Potensi perputaran uang dalam ekosistem haji dan umrah di Indonesia tembus Rp65 triliun pada 2023 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perputaran uang itu terjadi di sektor penerbangan, akomodasi, transportasi, dan katering.

Dalam hal ini, bendahara negara itu memprediksi jumlah tersebut diperkirakan naik tiga kali lipat pada 2030 mendatang menjadi Rp194 triliun.


"Lonjakan itu seiring perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi melalui visi Saudi 2030," kata Sri Mulyani, dikutip Senin (7/10).

Selain itu, prediksi perputaran uang itu juga terjadi akibat meningkatnya jumlah jemaah haki dan umrah, yang mendapat kuota pokok haji terbesar sebanyak 221 ribu jemaah pada 2024.

Total jamaah haji dan umrah Indonesia diproyeksikan akan meningkat menjadi 3,3 juta pada 2030.

"Optimalisasi peran Indonesia dalam ekonomi haji dan umrah tersebut, akan memberikan efek berantai positif pada berbagai sektor ekonomi dalam negeri sehingga memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya.

Selain ekosistem haji dan umrah, ia menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki peluang ekonomi dengan menarik investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB), melalui blended finance maupun kegiatan filantropi.

Ia pun berharap Kementerian Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan seluruh kementerian/lembaga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun blended finance yang tangguh dan kompetitif.

"Pada tahun 2023, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan negara anggota OKI sebesar 4,1 miliar dolar AS (Rp63,66 triliun). Ini adalah surplus sejak 2019. Tren tersebut perlu untuk terus kita tingkatkan dan kita jaga," jela
snya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya