Berita

Biksu Xiangba Qupei dari Rebgong yang dijatuhi hukuman penjara karena membagikan ajaran Dalai Lama.

Dunia

Biksu Dihukum 18 Bulan karena Membagikan Ajaran Dalai Lama Lewat WeChat

SENIN, 07 OKTOBER 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Minggu lalu, keluarga biksu Xiangba Qupei dari Rebgong menerima konfirmasi bahwa sang biksu  telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara pada bulan Agustus lalu. Pihak keluarga sebelumnya tidak diberi tahu tentang persidangan maupun tentang keputusan tersebut.

Rebgong merupakan bagian dari Tibet yang bersejarah, meskipun Tiongkok menjadikannya ibu kota dari apa yang disebut Prefektur Otonomi Tibet Huangnan di provinsi Qinghai.

Dikutip dari Bitter Winter, biksu Xiangba Qupei dihukum karena membagikan ajaran Dalai Lama di WeChat Moment.

Saat ini ditahan di Kota Xining, ibu kota Qinghai.

Xiangba Qupei ditangkap di biaranya pertengahan Maret lalu setelah ia "membagikan informasi sensitif" pada tanggal 10 Maret yang merupakan hari peringatan pemberontakan Tibet.  

Biksu Xiangba Qupei ditahan di penjara Rebgong sejak 22 Maret. Setelah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, dia dipindahkan ke Xining pada 22 September.

Pihak berwenang Tiongkok tidak hanya tidak memberi tahu keluarganya tentang penangkapan dan penuntutan tersebut, mereka juga mengancam mereka agar tidak menanyakan tentang situasinya. Voice of Tibet telah melaporkan hukuman terhadapnya yang kini telah dikonfirmasi.

Xiangba Qupei diawasi oleh otoritas Partai Komunis Tiongkok selama bertahun-tahun, terutama di sekitar Hari Pemberontakan Tibet. Ia pergi ke India pada tahun 1986, belajar di Dharamsala Debate College, dan kembali ke Tibet pada tahun 1996. Sejak saat itu, ia telah mempraktikkan agama Buddha di biara-biara Rebgong, pergi berziarah, dan mengajar bahasa Inggris dan kaligrafi Tibet kepada biksu-biksu lainnya.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jelang Lengser, Jokowi Minta Anak Buah Kendalikan Deflasi Lima Bulan Beruntun

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:00

Kekerasan Terhadap Etnis Uighur Ubah Hubungan Diplomatik di Asteng dan Astim

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:57

Zulhas Janji akan Kaji Penyebab Anjloknya Harga Komoditas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:49

2 Wanita ODGJ Hamil, Kepala Panti Sosial Dituding Teledor

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:46

Hubungan Megawati-Prabowo Baik-baik Saja, Pertemuan Masih Konsolidasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:36

Pasar Asia Menguat di Senin Pagi, Nikkei Dibuka Naik 2 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30

Riza Patria Minta Relawan Pakai Medsos Sosialisasikan Program

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:29

Penampilan 3 Cawagub Dahsyat dalam Debat Pilkada Jakarta

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:26

Aramco Naikkan Harga Minyak Mentah Arab Light untuk Pembeli di Asia

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:17

PDIP Ingatkan Rakyat Tak Pilih Pemimpin Jalan Pintas

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:16

Selengkapnya