Berita

Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto (Asri), melaporkan kasus dugaan penemuan alat peraga kampanye (APK) dan baju paslon Nanda-Anton di dalam mobil dinas Camat Negerikaton, Enggo Pratama, ke Bawaslu/Istimewa

Politik

Buntut Temuan APK Paslon di Mobil Dinas, Camat Negerikaton Diperiksa Bawaslu

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto (Asri), telah melaporkan dugaan penemuan alat peraga kampanye (APK) dan baju paslon Nanda-Anton di dalam mobil dinas Camat Negerikaton, Enggo Pratama, ke Bawaslu setempat.

"Iya kemarin, kita sudah terima laporan dari tim paslon Aries Sandi DP-Supriyanto terkait dugaan temuan dari masyarakat di dalam mobil Camat Negerikaton terdapat APK dan baju salah satu paslon Bupati Pesawaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (5/10).

Atas temuan dan laporan tim paslon Aries Sandi-Supriyanto, Bawaslu pun telah dilakukan registrasi karena sudah memenuhi formil maupun materil. Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan beberapa saksi dari masyarakat. 


"Semalam terhadap oknum Camat sudah kita minta keterangan dan hari ini kita juga sudah meminta keterangan beberapa saksi. Besok kita juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang telah disebutkan namanya," paparnya. 

Dia menambahkan, proses penanganan pidana pemilu adalah 3 hari. Jika kurang maka akan ditambah 2 hari sehingga menjadi 5 hari. 

"Hari ini, merupakan hari kedua setelah kita menerima laporan dan langsung kita tangani kemarin. Dan besok kita masih minta keterangan dari sejumlah saksi lagi, jika masih kurang makan ditambah dua hari lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya, mobil dinas Camat Negerikaton diduga membawa alat peraga kampanye (APK) baju pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya