Berita

Tim pemenangan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto (Asri), melaporkan kasus dugaan penemuan alat peraga kampanye (APK) dan baju paslon Nanda-Anton di dalam mobil dinas Camat Negerikaton, Enggo Pratama, ke Bawaslu/Istimewa

Politik

Buntut Temuan APK Paslon di Mobil Dinas, Camat Negerikaton Diperiksa Bawaslu

MINGGU, 06 OKTOBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Aries Sandi-Supriyanto (Asri), telah melaporkan dugaan penemuan alat peraga kampanye (APK) dan baju paslon Nanda-Anton di dalam mobil dinas Camat Negerikaton, Enggo Pratama, ke Bawaslu setempat.

"Iya kemarin, kita sudah terima laporan dari tim paslon Aries Sandi DP-Supriyanto terkait dugaan temuan dari masyarakat di dalam mobil Camat Negerikaton terdapat APK dan baju salah satu paslon Bupati Pesawaran," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, dikutip RMOLSumsel, Sabtu (5/10).

Atas temuan dan laporan tim paslon Aries Sandi-Supriyanto, Bawaslu pun telah dilakukan registrasi karena sudah memenuhi formil maupun materil. Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan beberapa saksi dari masyarakat. 


"Semalam terhadap oknum Camat sudah kita minta keterangan dan hari ini kita juga sudah meminta keterangan beberapa saksi. Besok kita juga akan melakukan pemeriksaan saksi yang telah disebutkan namanya," paparnya. 

Dia menambahkan, proses penanganan pidana pemilu adalah 3 hari. Jika kurang maka akan ditambah 2 hari sehingga menjadi 5 hari. 

"Hari ini, merupakan hari kedua setelah kita menerima laporan dan langsung kita tangani kemarin. Dan besok kita masih minta keterangan dari sejumlah saksi lagi, jika masih kurang makan ditambah dua hari lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya, mobil dinas Camat Negerikaton diduga membawa alat peraga kampanye (APK) baju pasangan calon (paslon) Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya