Berita

Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr. Slamet Haryadi/Istimewa

Nusantara

Waspadai Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian yang Meningkat Jelang Pilkada

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pilkada serentak 2024, fenomena penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial semakin meningkat dan menjadi ancaman bagi proses demokrasi. 

Berbagai platform medsos seperti Facebook, TikTok, hingga WhatsApp dipenuhi informasi ujaran kebencian yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat untuk kandidat tertentu.

Isu yang sering digunakan mencakup fitnah, penyebaran berita palsu mengenai kandidat, serta narasi negatif yang mengandung unsur SARA. Semua digunakan untuk menyerang lawan politik dan mempengaruhi opini masyarakat secara negatif. 


Menurut Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr Slamet Haryadi, terkait berita hoax dalam pilkada saat ini sebenarnya hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada, PKPU. Sudah dilarang tapi kerap dilakukan oleh tim pemenangan pendukung kandidat.

”Berita hoax sudah menjadi sesuatu tren, sengaja dibentuk tujuan untuk menjatuhkan dukungan salah satu kandidat, bisa dikategorikan kampanye hitam dilakukan orang tidak yang bertanggung jawab,” tuturnya, dikutip RMOLLampung, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Slamet Har sapaan akrabnya, mengatakan bahwa berita hoax selalu mengalami peningkatan. 

”Menjelang Pilkada, berita hoax yang diproduksi oleh akun-akun bodong, buzzer pendukung paslon banyak beredar, sudah diprediksikan meningkat. Ujaran kebencian serta hujatan sampai sebagai bentuk black campaign masuk ke ranah pribadi yang sangat tabu, bahkan rentan menimbulkan gesekan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini literasi digital harus digalakkan. Begitu pula dengan pihak berwenang Bawaslu serta pihak aparat hukum (Polisi) agar menggalakkan patroli media sosial.

"Cek fakta apakah informasi itu baik untuk masyarakat, apakah informasi itu berguna dan apakah informasi itu benar, di sini peran Bawaslu dan aparat kepolisian untuk patroli media sosial serta terapkan aturan hukumnya," harapnya.

Dengan berbagai langkah ini diharapkan penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada bisa diminimalkan, demi menjaga kondusifitas dan keamanan proses demokrasi. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah percaya suatu informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya