Berita

Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr. Slamet Haryadi/Istimewa

Nusantara

Waspadai Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian yang Meningkat Jelang Pilkada

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pilkada serentak 2024, fenomena penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial semakin meningkat dan menjadi ancaman bagi proses demokrasi. 

Berbagai platform medsos seperti Facebook, TikTok, hingga WhatsApp dipenuhi informasi ujaran kebencian yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat untuk kandidat tertentu.

Isu yang sering digunakan mencakup fitnah, penyebaran berita palsu mengenai kandidat, serta narasi negatif yang mengandung unsur SARA. Semua digunakan untuk menyerang lawan politik dan mempengaruhi opini masyarakat secara negatif. 


Menurut Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr Slamet Haryadi, terkait berita hoax dalam pilkada saat ini sebenarnya hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada, PKPU. Sudah dilarang tapi kerap dilakukan oleh tim pemenangan pendukung kandidat.

”Berita hoax sudah menjadi sesuatu tren, sengaja dibentuk tujuan untuk menjatuhkan dukungan salah satu kandidat, bisa dikategorikan kampanye hitam dilakukan orang tidak yang bertanggung jawab,” tuturnya, dikutip RMOLLampung, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Slamet Har sapaan akrabnya, mengatakan bahwa berita hoax selalu mengalami peningkatan. 

”Menjelang Pilkada, berita hoax yang diproduksi oleh akun-akun bodong, buzzer pendukung paslon banyak beredar, sudah diprediksikan meningkat. Ujaran kebencian serta hujatan sampai sebagai bentuk black campaign masuk ke ranah pribadi yang sangat tabu, bahkan rentan menimbulkan gesekan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini literasi digital harus digalakkan. Begitu pula dengan pihak berwenang Bawaslu serta pihak aparat hukum (Polisi) agar menggalakkan patroli media sosial.

"Cek fakta apakah informasi itu baik untuk masyarakat, apakah informasi itu berguna dan apakah informasi itu benar, di sini peran Bawaslu dan aparat kepolisian untuk patroli media sosial serta terapkan aturan hukumnya," harapnya.

Dengan berbagai langkah ini diharapkan penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada bisa diminimalkan, demi menjaga kondusifitas dan keamanan proses demokrasi. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah percaya suatu informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya