Berita

Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr. Slamet Haryadi/Istimewa

Nusantara

Waspadai Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian yang Meningkat Jelang Pilkada

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Pilkada serentak 2024, fenomena penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial semakin meningkat dan menjadi ancaman bagi proses demokrasi. 

Berbagai platform medsos seperti Facebook, TikTok, hingga WhatsApp dipenuhi informasi ujaran kebencian yang bertujuan mempengaruhi opini masyarakat untuk kandidat tertentu.

Isu yang sering digunakan mencakup fitnah, penyebaran berita palsu mengenai kandidat, serta narasi negatif yang mengandung unsur SARA. Semua digunakan untuk menyerang lawan politik dan mempengaruhi opini masyarakat secara negatif. 


Menurut Wakil Rektor Universitas Kotabumi (Umko) Lampung Utara, Dr Slamet Haryadi, terkait berita hoax dalam pilkada saat ini sebenarnya hal itu sudah diatur dalam UU Pilkada, PKPU. Sudah dilarang tapi kerap dilakukan oleh tim pemenangan pendukung kandidat.

”Berita hoax sudah menjadi sesuatu tren, sengaja dibentuk tujuan untuk menjatuhkan dukungan salah satu kandidat, bisa dikategorikan kampanye hitam dilakukan orang tidak yang bertanggung jawab,” tuturnya, dikutip RMOLLampung, Sabtu (5/10).

Lebih lanjut Slamet Har sapaan akrabnya, mengatakan bahwa berita hoax selalu mengalami peningkatan. 

”Menjelang Pilkada, berita hoax yang diproduksi oleh akun-akun bodong, buzzer pendukung paslon banyak beredar, sudah diprediksikan meningkat. Ujaran kebencian serta hujatan sampai sebagai bentuk black campaign masuk ke ranah pribadi yang sangat tabu, bahkan rentan menimbulkan gesekan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini literasi digital harus digalakkan. Begitu pula dengan pihak berwenang Bawaslu serta pihak aparat hukum (Polisi) agar menggalakkan patroli media sosial.

"Cek fakta apakah informasi itu baik untuk masyarakat, apakah informasi itu berguna dan apakah informasi itu benar, di sini peran Bawaslu dan aparat kepolisian untuk patroli media sosial serta terapkan aturan hukumnya," harapnya.

Dengan berbagai langkah ini diharapkan penyebaran hoax dan ujaran kebencian menjelang Pilkada bisa diminimalkan, demi menjaga kondusifitas dan keamanan proses demokrasi. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak mudah percaya suatu informasi sebelum memeriksa kebenarannya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya