Berita

Pjs Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan/RMOLLampung

Nusantara

PILKADA LAMPUNG 2024

Pemkot Lampung Larang Baliho Kampanye Ditempel di Pohon

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kota Bandar Lampung melarang keras pemasangan alat peraga kampanye (APK) di pohon.

Larangan tersebut disampaikan Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan demi menjaga keindahan kota berjulukan Tapis Berseri ini.
 
"Kami mengimbau para calon agar memasang materi kampanye atau APK sesuai dengan aturan yang ada," kata Budhi Darmawa diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (5/10).


Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada calon walikota dan wakil walikota untuk tidak melakukan kampanye di tempat publik seperti car free day. Bagi yang ingin berkampanye, diimbau di tempat yang sudah disiapkan sesuai jadwal dan ketentuan berlaku.
 
"Daerah yang dilarang untuk berkampanye akan kami monitor bersama Bawaslu, Inspektorat dan Kesbangpol Kota Bandar Lampung," katanya. 

Di sisi lain, Budhi berharap agar situasi Pilkada di Kota Bandar Lampung berjalan kondusif dan tidak ada pelanggar yang memicu konflik.

"Kami berharap partisipasi partai politik baik. Rambu-rambu yang sudah ada dipatuhi bersama," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya