Berita

Rapat Kerja Teknis Nasional Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi di Bali yang diikuti para stakeholder/Ist

Nusantara

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

SABTU, 05 OKTOBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Penataan Ruang Laut terus berkomitmen memperkuat integrasi rencana zonasi tata ruang laut. Hal tersebut dilakukan melalui pengaturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terintegrasi dengan materi teknis perairan pesisir.

Hingga Tahun 2024, sebanyak 16 provinsi telah memiliki Peraturan Daerah RTRW Provinsi yang terintegrasi dengan Materi Teknis Perairan Pesisir, 6 Provinsi dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, 12 Provinsi dalam proses integrasi di Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manopo menyampaikan bahwa Direktorat Penataan Ruang Laut telah menyusun Rencana Zonasi meliputi penyusunan 9 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden, 4 Rencana Zonasi KSN yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden, serta 12 Rencana Zonasi KSNT yang sudah ditetapkan dalam Peratuan Menteri Kelautan dan Perikanan. 


Selain itu KKP melaksanakan asistensi dan pendampingan terhadap penyusunan Materi Teknis terhadap Provinsi.  Pada 2 Oktober lalu, KKP juga menggelar Rapat Kerja Teknis Nasional Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi di Bali yang diikuti para stakeholder.

“Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan kontribusi yang positif untuk penguatan substansi penataan ruang laut. Saya juga mengapresiasi peran aktif berbagai unsur Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang turut memberikan sumbangsih dalam proses perumusannya,” ujar Victor dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat malam (4/10).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Penataan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan Materi Teknis Perairan Pesisir pada Peraturan Daerah RTRW Provinsi merupakan instrumen yang sangat penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir dan laut melalui pengembangan ekonomi biru, yang implementasinya menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi untuk aktivitas yang menetap di ruang laut.

Materi Teknis Perairan Pesisir juga dijadikan sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan untuk kegiatan yang memanfaatkan ruang perairan.

“Tanpa instrumen tersebut, maka dapat terjadi konflik pemanfaatan sumberdaya, degradasi kualitas lingkungan, ketidakpastian lokasi investasi, ataupun konflik antar pemangku kepentingan yang akan sulit untuk kita atasi. Rencana Tata Ruang dan Rencana Zonasi juga menjadi salah satu penopang dari lima agenda prioritas KKP,” ujarnya. 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengutarakan pentingnya dilakukan penataan ruang laut agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan. Untuk itu, dalam menjaga harmonisasi pemanfaatan ruang laut diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya