Berita

Diskusi kelompok bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat/Ist

Politik

Prabowo Diharapkan Berani Sikat Mafia Tambang

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemanfaatan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang termuat dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, perlu jadi perhatian seluruh pihak.
 
Sebab, dalam paraktiknya pasal ini sering kali menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Pekerjaan rumah pun menanti Prabowo Subianto yang diharapkan menjadi sosok yang mampu mengurai permasalahan lingkungan dan menindak tegas para pelaku penyimpangan pengelolaan SDA tanpa pandang bulu, apalagi sampai membuat warga sekitar miskin.


Bahasan ini yang menjadi materi dalam diskusi kelompok bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
  
“Kemiskinan di daerah kaya SDA masih menjadi persoalan besar bangsa. Pada tahun 2023 masih terdapat 26,5 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini sering disebut sebagai ‘resource curse’ atau kutukan sumber daya, di mana kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat”, kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (4/10).

Lanjut Agus, pentingnya penekanan etika penyelenggara negara dalam pengelolaan SDA dengan prinsip komitmen keberlanjutan lingkungan, transparansi, dan akuntablitas yang adil dan setara , dengan arti pejabat sebagai pengelola SDA, bukan pemilik.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua, Maikel Primus Puki menjelaskan pembangunan kawasan  tanpa melibatkan masyarakat lokal telah menyebabkan konflik dan ketidakpuasan, serta mengancam keberlanjutan lingkungan, salah satunya persoalan deforestasi dan tercerabutnya hak ulayat masyarakat adat.
 
"Ada sekitar 5-6 perusahaan yang melakukan deforestasi dan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka,” kata Maikel.
 
Untuk itu, ia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan kesejahteraan mereka. 

Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

“Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini," kata Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. M Amin Abdullah.

Tak hanya itu, BPIP menekankan pentingnya adanya badan atau komisi yang melindungi ekosistem lingkungan hidup. 

“BPIP mengawal agar penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan SDA dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan," tutup Prof. Amin.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya