Berita

Diskusi kelompok bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat/Ist

Politik

Prabowo Diharapkan Berani Sikat Mafia Tambang

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 23:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemanfaatan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang termuat dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, perlu jadi perhatian seluruh pihak.
 
Sebab, dalam paraktiknya pasal ini sering kali menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Pekerjaan rumah pun menanti Prabowo Subianto yang diharapkan menjadi sosok yang mampu mengurai permasalahan lingkungan dan menindak tegas para pelaku penyimpangan pengelolaan SDA tanpa pandang bulu, apalagi sampai membuat warga sekitar miskin.


Bahasan ini yang menjadi materi dalam diskusi kelompok bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara: Kedaulatan Sumber Daya Alam” yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.
  
“Kemiskinan di daerah kaya SDA masih menjadi persoalan besar bangsa. Pada tahun 2023 masih terdapat 26,5 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini sering disebut sebagai ‘resource curse’ atau kutukan sumber daya, di mana kekayaan alam justru tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat”, kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (4/10).

Lanjut Agus, pentingnya penekanan etika penyelenggara negara dalam pengelolaan SDA dengan prinsip komitmen keberlanjutan lingkungan, transparansi, dan akuntablitas yang adil dan setara , dengan arti pejabat sebagai pengelola SDA, bukan pemilik.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua, Maikel Primus Puki menjelaskan pembangunan kawasan  tanpa melibatkan masyarakat lokal telah menyebabkan konflik dan ketidakpuasan, serta mengancam keberlanjutan lingkungan, salah satunya persoalan deforestasi dan tercerabutnya hak ulayat masyarakat adat.
 
"Ada sekitar 5-6 perusahaan yang melakukan deforestasi dan menyingkirkan masyarakat dari ruang hidup mereka,” kata Maikel.
 
Untuk itu, ia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan masyarakat lokal dan mempertimbangkan kesejahteraan mereka. 

Menyikapi permasalahan tersebut, BPIP akan menyusun rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

“Kita akan bawa ini untuk disampaikan kepada Presiden terpilih. Pak Prabowo itu bapaknya pahlawan. Saya yakin darah patriotiknya masih terjaga untuk mengurai persoalan ini," kata Anggota Dewan Pengarah BPIP, Prof. Dr. M Amin Abdullah.

Tak hanya itu, BPIP menekankan pentingnya adanya badan atau komisi yang melindungi ekosistem lingkungan hidup. 

“BPIP mengawal agar penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pengelolaan SDA dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan degradasi lingkungan," tutup Prof. Amin.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya