Berita

Julheri Sinaga/Ist

Politik

Tak Tuntaskan Seleksi, Ombudsman RI Pantas Diduga Tersandera Kepentingan Politis

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI selaku lembaga pengawasan layanan publik saat ini patut diduga sangat tersandera kepentingan politis.

Hal yang sesungguhnya tidak boleh terjadi, mengingat lembaga ini merupakan garda terdepan yang harus berpihak pada kepentingan publik tanpa memandang kepentingan yang bersifat parsial.

Hal ini disampaikan praktisi hukum di Sumatera Utara, Julheri Sinaga terkait semakin tidak jelasnya kelanjutan dari proses seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara dan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu.


“Ini sudah hampir setahun seleksinya terhenti tanpa kejelasan. Wajar kalau masyarakat menuding pimpinan Ombudsman RI tersandera kepentingan politis,” katanya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut, Jumat (3/10).

Sosok pengacara yang dikenal sangat kritis ini menegaskan, Ombudsman RI selaku pemangku kebijakan terkait seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan pada 6 provinsi tersebut harus segera memberikan kepastian hukum atas tahapan yang sudah berjalan. Jangan sampai, Ombudsman RI justru abai terhadap hak para peserta yang sudah berjuang hingga tahapan yang kini sudah memasuki 4 besar.

“Mereka ini adalah warga negara yang memiliki hak terkait dengan kepastian hukum atas proses yang mereka ikuti. Dan saya kira tidak ada alasan yang urgen yang dapat berimplikasi pada pembatalan proses tersebut,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, desakan dari masyarakat untuk menuntaskan seleksi ini menjadi hal yang wajar. Hal ini karena kebutuhan mereka atas hak pelayanan publik yang berkualitas. 

“Tanpa menafikan penempatan seorang plt kepala ombudsman, namun saya kira kehadiran kepala ombudsman perwakilan daerah yang definitif tentu akan mempunyai membuat kinerja mereka lebih optimal,” sebutnya.

Pada sisi lain kata Julheri, jika memang Ombudsman RI tidak mampu menuntaskan hal ini. Maka sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebaiknya mereka mundur saja. Hal ini juga harus menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI. 

“Jangan justru Komisi II DPR RI terkesan membiarkan ombudsman tersandera kepentingan politik. Ingat, yang dipertaruhkan adalah kepentingan masyarakat lintas golongan tanpa memandang pandangan politik,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya