Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WNI Karyawan Judol Kamboja Tewas Dikeroyok 22 Orang

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria asal Sumatera Utara bernama Rasdi tewas usai mendapat kekerasan dari 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.

Menurut laporan Direktur Perlindungan WNI  Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban meninggal di Poipet dan para pelaku merupakan rekan kerja Rasdi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja.

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar, ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Haramap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," ungkap Judha dalam acara jumpa pers di Jakarta pada Jumat (4/10).


Dikatakan Judha, pengeroyokan itu dilakukan karena korban diduga dituduh mencuri uang milik perusahaan senilai 22 ribu baht.

"Almarhum bekerja di perusahaan judi online. Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," paparnya.

Judha menyebut korban dikeroyok dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga menggunakan tongkat oleh para pelaku.

Sebagai tindak lanjut, 22 WNI pelaku pengeroyokan yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita telah ditahan kepolisian Kamboja. Judha mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan hukum.

"Untuk memastikan agar 22 WNI ini tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja," kata dia.

Sementara itu, jenazah korban akan segera dipulangkan ke Indonesia dengan tanggung jawab dari perusahaan judi online tempatnya bekerja.

Judha menjelaskan bahwa perusahan judi online tempat korban bekerja merupakan legal.

Akan tetapi sesuai dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, kementerian tidak melakukan penempatan ke penempatan ke sektor-sektor yang dilarang oleh undang-undang termasuk judi.

"Kami sangat mengimbau sekali. Untuk keamanan bersama, kepentingan bersama, mohon bisa dipertimbangkan untuk bekerja, tidak bekerja di sektor judi yang ada di Kamboja," tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya