Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WNI Karyawan Judol Kamboja Tewas Dikeroyok 22 Orang

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria asal Sumatera Utara bernama Rasdi tewas usai mendapat kekerasan dari 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.

Menurut laporan Direktur Perlindungan WNI  Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban meninggal di Poipet dan para pelaku merupakan rekan kerja Rasdi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja.

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar, ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Haramap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," ungkap Judha dalam acara jumpa pers di Jakarta pada Jumat (4/10).


Dikatakan Judha, pengeroyokan itu dilakukan karena korban diduga dituduh mencuri uang milik perusahaan senilai 22 ribu baht.

"Almarhum bekerja di perusahaan judi online. Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," paparnya.

Judha menyebut korban dikeroyok dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga menggunakan tongkat oleh para pelaku.

Sebagai tindak lanjut, 22 WNI pelaku pengeroyokan yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita telah ditahan kepolisian Kamboja. Judha mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan hukum.

"Untuk memastikan agar 22 WNI ini tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja," kata dia.

Sementara itu, jenazah korban akan segera dipulangkan ke Indonesia dengan tanggung jawab dari perusahaan judi online tempatnya bekerja.

Judha menjelaskan bahwa perusahan judi online tempat korban bekerja merupakan legal.

Akan tetapi sesuai dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, kementerian tidak melakukan penempatan ke penempatan ke sektor-sektor yang dilarang oleh undang-undang termasuk judi.

"Kami sangat mengimbau sekali. Untuk keamanan bersama, kepentingan bersama, mohon bisa dipertimbangkan untuk bekerja, tidak bekerja di sektor judi yang ada di Kamboja," tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya