Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WNI Karyawan Judol Kamboja Tewas Dikeroyok 22 Orang

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang pria asal Sumatera Utara bernama Rasdi tewas usai mendapat kekerasan dari 22 orang sesama warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja pada 23 September 2024.

Menurut laporan Direktur Perlindungan WNI  Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, korban meninggal di Poipet dan para pelaku merupakan rekan kerja Rasdi di sebuah perusahaan judi online di Kamboja.

"KBRI Phnom Penh telah menerima informasi dari kepolisian Kamboja bahwa benar, ada seorang WNI dengan nama Rasdi Alfatin Haramap usia 30 tahun yang meninggal di Poipet pada tanggal 23 September yang lalu," ungkap Judha dalam acara jumpa pers di Jakarta pada Jumat (4/10).


Dikatakan Judha, pengeroyokan itu dilakukan karena korban diduga dituduh mencuri uang milik perusahaan senilai 22 ribu baht.

"Almarhum bekerja di perusahaan judi online. Korban dituduh melakukan pencurian uang. Sehingga kemudian mendapatkan kekerasan dari rekan-rekannya," paparnya.

Judha menyebut korban dikeroyok dengan cara dipukul dengan tangan kosong hingga menggunakan tongkat oleh para pelaku.

Sebagai tindak lanjut, 22 WNI pelaku pengeroyokan yang terdiri dari 20 pria dan 2 wanita telah ditahan kepolisian Kamboja. Judha mengatakan pihaknya akan memberi pendampingan hukum.

"Untuk memastikan agar 22 WNI ini tersebut mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan yang ada di Kamboja," kata dia.

Sementara itu, jenazah korban akan segera dipulangkan ke Indonesia dengan tanggung jawab dari perusahaan judi online tempatnya bekerja.

Judha menjelaskan bahwa perusahan judi online tempat korban bekerja merupakan legal.

Akan tetapi sesuai dengan Undang-Undang 18 Tahun 2017 mengenai perlindungan pekerja migran, kementerian tidak melakukan penempatan ke penempatan ke sektor-sektor yang dilarang oleh undang-undang termasuk judi.

"Kami sangat mengimbau sekali. Untuk keamanan bersama, kepentingan bersama, mohon bisa dipertimbangkan untuk bekerja, tidak bekerja di sektor judi yang ada di Kamboja," tegasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya