Berita

Verrell Bramasta/Net

Politik

Punya Harta Rp51 Miliar, Verrel Bramasta Sumbangkan Gaji 1 Tahun jadi Anggota DPR

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Verrell Bramasta memutuskan untuk menyalurkan seluruh gajinya sebagai anggota DPR selama satu tahun penuh kepada para konstituennya di daerah pemilihan Jawa Barat VII. 

Bukan sekadar soal janji kampanye, Verrell mengungkapkan bahwa niatnya untuk tidak menerima gaji adalah wujud dari keinginannya membuktikan bahwa artis yang terjun ke dunia politik tidak semata-mata mencari uang.

"Ini sebuah gesture untuk membuktikan kalau artis tidak semata-mata untuk mencari uang, satu tahun gaji saya akan saya berikan kepada konstituen saya," ujar Verrel kepada wartawan, Jumat (4/10).


Verrell menegaskan bahwa ia akan memegang janjinya ini dengan teguh. Gajinya selama setahun di DPR akan disalurkan secara transparan kepada para pemilihnya di dapil Jawa Barat VII. 

"Itu adalah janji yang akan saya pegang juga. Itu semua akan saya paparkan secara transparan, jadi selama satu tahun gaji saya akan saya salurkan ke dapil saya di Jawa Barat VII," tuturnya.

Verrell memang dikenal sebagai sosok yang dermawan. Harta kekayaan Verrell yang tercatat mencapai Rp51 miliar ini berasal dari kerja kerasnya di dunia hiburan selama bertahun-tahun. 

Sebagai aktor, model, dan presenter, Verrell telah mengumpulkan banyak tabungan dari berbagai proyek yang ia kerjakan di dunia entertainment. Namun, dia tetap menunjukkan sikap rendah hati dan semangat berbagi yang tinggi.

Dengan harta kekayaan yang melimpah, Verrell yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) tak ragu memberikan bantuan lebih besar lagi melalui posisinya sebagai wakil rakyat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya