Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tepis Kabar Burung, BI Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait rumor yang menyebutkan bahwa uang tersebut tidak lagi berlaku.

Marlison menegaskan bahwa uang pecahan Rp10.000 dari tahun emisi 2005, 2016, dan 2022 tetap sah digunakan untuk transaksi. 


"BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujarnya dalam pernyataan yang diterima RMOL pada Jumat (4/10).

Selain itu, Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menolak penggunaan uang rupiah yang masih berlaku. Hal ini sejalan dengan Pasal 23 UU 7/2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa penolakan terhadap penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia dilarang, kecuali jika ada keraguan terkait keaslian uang tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui keaslian uang, Marlison menyarankan untuk mengakses informasi melalui situs resmi Bank Indonesia, akun media sosial BI, atau menghubungi kantor perwakilan BI terdekat.

Sebelumnya, masyarakat sempat diresahkan oleh kabar yang menyatakan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak akan berlaku lagi mulai tahun ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya