Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tepis Kabar Burung, BI Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait rumor yang menyebutkan bahwa uang tersebut tidak lagi berlaku.

Marlison menegaskan bahwa uang pecahan Rp10.000 dari tahun emisi 2005, 2016, dan 2022 tetap sah digunakan untuk transaksi. 


"BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujarnya dalam pernyataan yang diterima RMOL pada Jumat (4/10).

Selain itu, Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menolak penggunaan uang rupiah yang masih berlaku. Hal ini sejalan dengan Pasal 23 UU 7/2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa penolakan terhadap penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia dilarang, kecuali jika ada keraguan terkait keaslian uang tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui keaslian uang, Marlison menyarankan untuk mengakses informasi melalui situs resmi Bank Indonesia, akun media sosial BI, atau menghubungi kantor perwakilan BI terdekat.

Sebelumnya, masyarakat sempat diresahkan oleh kabar yang menyatakan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak akan berlaku lagi mulai tahun ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya