Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tepis Kabar Burung, BI Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait rumor yang menyebutkan bahwa uang tersebut tidak lagi berlaku.

Marlison menegaskan bahwa uang pecahan Rp10.000 dari tahun emisi 2005, 2016, dan 2022 tetap sah digunakan untuk transaksi. 


"BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujarnya dalam pernyataan yang diterima RMOL pada Jumat (4/10).

Selain itu, Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menolak penggunaan uang rupiah yang masih berlaku. Hal ini sejalan dengan Pasal 23 UU 7/2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa penolakan terhadap penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia dilarang, kecuali jika ada keraguan terkait keaslian uang tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui keaslian uang, Marlison menyarankan untuk mengakses informasi melalui situs resmi Bank Indonesia, akun media sosial BI, atau menghubungi kantor perwakilan BI terdekat.

Sebelumnya, masyarakat sempat diresahkan oleh kabar yang menyatakan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak akan berlaku lagi mulai tahun ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya