Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tepis Kabar Burung, BI Pastikan Uang Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, untuk meredakan kekhawatiran masyarakat terkait rumor yang menyebutkan bahwa uang tersebut tidak lagi berlaku.

Marlison menegaskan bahwa uang pecahan Rp10.000 dari tahun emisi 2005, 2016, dan 2022 tetap sah digunakan untuk transaksi. 


"BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," ujarnya dalam pernyataan yang diterima RMOL pada Jumat (4/10).

Selain itu, Marlison juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menolak penggunaan uang rupiah yang masih berlaku. Hal ini sejalan dengan Pasal 23 UU 7/2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa penolakan terhadap penggunaan rupiah dalam transaksi di Indonesia dilarang, kecuali jika ada keraguan terkait keaslian uang tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui keaslian uang, Marlison menyarankan untuk mengakses informasi melalui situs resmi Bank Indonesia, akun media sosial BI, atau menghubungi kantor perwakilan BI terdekat.

Sebelumnya, masyarakat sempat diresahkan oleh kabar yang menyatakan bahwa uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 tidak akan berlaku lagi mulai tahun ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya