Berita

Kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen Ahmad Rustam Ritonga, Saiful Anam/Ist

Hukum

Lima Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak lima penyidik Polda Kepri dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Laporan tersebut dilayangkan Saiful Anam selaku kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen, Ahmad Rustam Ritonga sebagaimana ditangani Polda Kepri.

Tidak hanya kepada Propam Mabes Polri, aduan dan permohonan perlindungan hukum juga dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kompolnas, Komnas HAM, Kabareskrim, hingga Kabidkum Polda Kepri.


Saiful Anam mengatakan, laporan tersebut dilayangkan demi mendapat keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dialami kliennya. Kelima penyidik yang dilaporkan adalah BG, RH, IJM, ABK serta JM.

"Kami mohon keadilan agar diadakan pemeriksaan, pengusutan, dan penindakan atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).

Adapun dugaan kriminalisasi dimaksud berkaitan dengan surat pemanggilan Polda Kepri yang tidak pernah diterima Ahmad Rustam Ritonga.

Disebutkan, ada dua surat pemanggilan yang dilayangkan pada bulan September 2024, yakni surat bernomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9./2-24/Ditreskrimum tertanggal 18 September 2024 dan nomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9/24/Ditreskrimum tertanggal September 2024.

Pemanggilan itu berkaitan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Hanugerah.

"Akan tetapi, kedua surat tersebut tidak diterima langsung oleh klien kami," tambah kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga lainnya, Khoirul Anwar Siregar.

Khoirul berujar, pada bulan September 2024 kliennya ditahan di Rutan Kota Batam dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Batam dengan perkara nomor 602/Pid.B/2024/PN.Btm.

"Ada yang janggal, mengapa penyidik tidak mengirimkan dua surat panggilan tersangka kepada klien kami? Padahal penyidik  patut diduga mengetahui posisi klien kami telah berada di Rutan Kota Batam selama bulan September 2024," lanjut Khoirul.

Kejanggalan lain, penyidik Polda Kepri juga tidak mengungkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dimaksud.

"Terdapat keanehan, siapa saja yang dijadikan sebagai tersangka? Akta RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 dibuat di hadapan notaris dan tidak hanya klien kami saja yang berpartisipasi dalam pembuatan akta tersebut," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya