Berita

Kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen Ahmad Rustam Ritonga, Saiful Anam/Ist

Hukum

Lima Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak lima penyidik Polda Kepri dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Laporan tersebut dilayangkan Saiful Anam selaku kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen, Ahmad Rustam Ritonga sebagaimana ditangani Polda Kepri.

Tidak hanya kepada Propam Mabes Polri, aduan dan permohonan perlindungan hukum juga dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kompolnas, Komnas HAM, Kabareskrim, hingga Kabidkum Polda Kepri.


Saiful Anam mengatakan, laporan tersebut dilayangkan demi mendapat keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dialami kliennya. Kelima penyidik yang dilaporkan adalah BG, RH, IJM, ABK serta JM.

"Kami mohon keadilan agar diadakan pemeriksaan, pengusutan, dan penindakan atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).

Adapun dugaan kriminalisasi dimaksud berkaitan dengan surat pemanggilan Polda Kepri yang tidak pernah diterima Ahmad Rustam Ritonga.

Disebutkan, ada dua surat pemanggilan yang dilayangkan pada bulan September 2024, yakni surat bernomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9./2-24/Ditreskrimum tertanggal 18 September 2024 dan nomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9/24/Ditreskrimum tertanggal September 2024.

Pemanggilan itu berkaitan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Hanugerah.

"Akan tetapi, kedua surat tersebut tidak diterima langsung oleh klien kami," tambah kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga lainnya, Khoirul Anwar Siregar.

Khoirul berujar, pada bulan September 2024 kliennya ditahan di Rutan Kota Batam dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Batam dengan perkara nomor 602/Pid.B/2024/PN.Btm.

"Ada yang janggal, mengapa penyidik tidak mengirimkan dua surat panggilan tersangka kepada klien kami? Padahal penyidik  patut diduga mengetahui posisi klien kami telah berada di Rutan Kota Batam selama bulan September 2024," lanjut Khoirul.

Kejanggalan lain, penyidik Polda Kepri juga tidak mengungkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dimaksud.

"Terdapat keanehan, siapa saja yang dijadikan sebagai tersangka? Akta RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 dibuat di hadapan notaris dan tidak hanya klien kami saja yang berpartisipasi dalam pembuatan akta tersebut," tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya