Berita

Kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen Ahmad Rustam Ritonga, Saiful Anam/Ist

Hukum

Lima Penyidik Polda Kepri Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak lima penyidik Polda Kepri dilaporkan ke Propam Mabes Polri.

Laporan tersebut dilayangkan Saiful Anam selaku kuasa hukum tersangka pemalsuan dokumen, Ahmad Rustam Ritonga sebagaimana ditangani Polda Kepri.

Tidak hanya kepada Propam Mabes Polri, aduan dan permohonan perlindungan hukum juga dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kompolnas, Komnas HAM, Kabareskrim, hingga Kabidkum Polda Kepri.


Saiful Anam mengatakan, laporan tersebut dilayangkan demi mendapat keadilan atas dugaan kriminalisasi yang dialami kliennya. Kelima penyidik yang dilaporkan adalah BG, RH, IJM, ABK serta JM.

"Kami mohon keadilan agar diadakan pemeriksaan, pengusutan, dan penindakan atas adanya dugaan kriminalisasi terhadap klien kami," kata Saiful Anam dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10).

Adapun dugaan kriminalisasi dimaksud berkaitan dengan surat pemanggilan Polda Kepri yang tidak pernah diterima Ahmad Rustam Ritonga.

Disebutkan, ada dua surat pemanggilan yang dilayangkan pada bulan September 2024, yakni surat bernomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9./2-24/Ditreskrimum tertanggal 18 September 2024 dan nomor S.Pgl/374/IX/RES.1.9/24/Ditreskrimum tertanggal September 2024.

Pemanggilan itu berkaitan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau barang siapa menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Hanugerah.

"Akan tetapi, kedua surat tersebut tidak diterima langsung oleh klien kami," tambah kuasa hukum Ahmad Rustam Ritonga lainnya, Khoirul Anwar Siregar.

Khoirul berujar, pada bulan September 2024 kliennya ditahan di Rutan Kota Batam dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Batam dengan perkara nomor 602/Pid.B/2024/PN.Btm.

"Ada yang janggal, mengapa penyidik tidak mengirimkan dua surat panggilan tersangka kepada klien kami? Padahal penyidik  patut diduga mengetahui posisi klien kami telah berada di Rutan Kota Batam selama bulan September 2024," lanjut Khoirul.

Kejanggalan lain, penyidik Polda Kepri juga tidak mengungkap siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat dimaksud.

"Terdapat keanehan, siapa saja yang dijadikan sebagai tersangka? Akta RUPS PT Active Marine Industries Nomor 9 tanggal 31 Juli 2021 dibuat di hadapan notaris dan tidak hanya klien kami saja yang berpartisipasi dalam pembuatan akta tersebut," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya